Pasutri Pengasuh Ponpes Hanya Beri Janji, Meski Calon Jemaah Umroh Sudah Setorkan Ratusan Juta

Polisi berhasil menangkap seorang tersangka kasus penipuan biro perjalanan umroh di Banyumas, RD, pada Kamis (26/12/2019) waktu subuh.

Editor: Aqwamit Torik
Tribunnews.com
Ilustrasi penipuan 

"Sekitar 127 orang menjadi korban dan ada 77 orang yang dijanjikan umroh gratis.

Nominalnya juga bervariasi ada yang Rp 57 juta, Rp 37 juga ada Rp 10 juga bervariasi.

Tersangka menjanjikan 77 orang umroh gratis, karena bisnis mereka tidak terlaksana lalu mereka kabur," imbuhnya.

Bukan hanya penipuan umrah, pasangan suami istri RD dan NR diduga juga melakukan penipuan dengan modus investasi jual beli barang antik. (Tribunjateng/jti)

Calon jemaah umroh tertipu oknum pengasuh Ponpes

Sejumlah calon jemaah umrah mendatangi kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Selasa (17/12/2019).

Mereka tersebut mempertanyakan kepastian keberangkatan umrah.

Sebelumnya pada Minggu (15/12/2019) sore belasan calon jemaah umrah tersebut sempat mendatangi sebuah pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.

Pondok pesantren tersebut dijadikan kantor biro perjalanan umrah.

Ketika didatangi, pemilik biro perjalanan sekaligus pengasuh pondok pesantren tidak ada di tempat.

Suwito (60), salah satu calon jemaah umrah mengatakan telah menyerahkan uang sekitar Rp 50 juta untuk biaya umrah bersama istrinya.

Dia sudah 9 bulan mendaftar, namun tidak juga berangkat umrah.

"Kebetulan saudara istri saya juga ada lima orang yang ikut mendaftar umrah. Awalnya dijanjikan berangkat bulan puasa, tapi mundur terus, terakhir bilang 26 November, tapi batal," ujar Suwito, Selasa.

Tidak jauh berbeda dengan Suwito, Tari (50) bersama ibu dan ketiga adiknya telah menyerahkan uang lebih dari Rp 150 juta.

Tari telah menyerahkan biaya umrah sekitar bulan Maret 2019 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved