Pasutri Pengasuh Ponpes Hanya Beri Janji, Meski Calon Jemaah Umroh Sudah Setorkan Ratusan Juta

Polisi berhasil menangkap seorang tersangka kasus penipuan biro perjalanan umroh di Banyumas, RD, pada Kamis (26/12/2019) waktu subuh.

Editor: Aqwamit Torik
Tribunnews.com
Ilustrasi penipuan 

Ningrum merupakan pengasuh pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.

Pasangan pasutri tersebut melakukan penipuan dengan modus investasi.

Dani Hadiwinata, seorang calon jemaah umrah lainnya mengungkapkan, awalnya ia tergiur dengan investasi yang ditawarkan oleh suami pengasuh ponpes.

Ia menyerahkan uang total sekitar Rp 23 juta untuk usaha jual beli benda antik.

"Saya Investasi benda antik, jual beli samurai katanya," ujar Dani, Selasa (17/12). Hingga saat ini, Dani tidak pernah mendapatkan uang hasil keuntungan jual beli.

Sebagai ganti uang yang telah diserahkan, Dani rencananya akan ikut diberangkatkan ibadah umrah bersama calon jemaah lainnya.

"Saya dimasukkan jemaah umrah, tapi ternyata mundur-mundur terus. Saya kontak biro umroh yang jadi mitra, namun tidak ada nama yang masuk, apalagi biaya, jadi agenda umrah 127 orang semua tidak terealisasi," paparnya.

Tidak hanya Dani yang menanamkan investasi. Korban dari beberapa daerah lain sudah menyerahkan uang untuk investasi dengan jumlah yang berbeda-beda.

"Tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Nomor-nomor jemaah diblokir," tandasnya.

Tergiur Murah

Ngargono Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan kenapa kasus penipuan begini masih terus terjadi, padahal sudah sering ada kasus-kasus sebelumnya.

Pertama biro umrah masih banyak yang tidak bertanggung jawab dan sudah banyak kasus. Kemudian konsumen masih mudah terbujuk rayu dengan janji murah dan sebagainya.

Hal tersebut yang mengakibatkan sehingga jadi sasaran empuk biro yang tidak bertanggungjawab, walaupun sudah banyak kasus.

Pemerintah harus lebih ketat lagi dalam memberikan perizinan sekaligus pengawasan.

"Kalau perlu diwacanakan umrah pun dikelola oleh pemerintah/Negara/BUMN agar kasus yang sudah sangat sering terjadi ini cukup di sini saja, tanpa ada korban lagi. Biro-biro tadi istilahnya menjadi bagian dari penyelenggara di bawah kendali pemerintah," ujarnya.

 "Kalau saya kok punya ide agar misalnya warga jangan mudah tertipu iming-iming umrah murah dan cepat, bagaimana cara waspadai panitia umrah abal-abal, jika ada penundaan berangkat, apa yang harus dilakukan jemaah?

Idenya adalah bahwa jamaah maksimal membayar separuh dulu baru kalau pulang atau tahu kalau sudah jelas mau berangkat dilunasi. Jadi ya modal dulu lah, kalau selama ini kan maaf, tidak modal, semua uang jamaah yang dipakai dulu, terus kalau sudah ada penundaan sekali saja harus ada MOU bironya kena penalti, seperti kalau kita punya perjanjian bisnis. (jti/wan)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BERITA LENGKAP: Penipuan Perjalanan Umroh Berkedok Pengasuh Ponpes di Banyumas

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved