Berita Mojokerto

Pencuri Spesialis ini Cuma Pakai Celana Kolor saat Beraksi, Kaget Tahu Korbannya Bukan Orang Biasa

Aksi pencurian di Desa Blimbingsari mengantarkan Abdul Rohman (40) ke jeruji besi Polres Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
net
Ilustrasi - Pencuri Spesialis ini Cuma Pakai Celana Kolor saat Beraksi, Kaget Tahu Korbannya Bukan Orang Biasa 

Tersangka mengambil satu unit laptop, satu ponsel, dan uang tunai di kamar milik korban.

Abdul Rohman (40) maling bercelana kolor saat digelandang ke Polres Mojokerto,  Jumat (3/1/2020).
Abdul Rohman (40) maling bercelana kolor saat digelandang ke Polres Mojokerto,  Jumat (3/1/2020). (TRIBUNMADURA.COM/M ROMADONI)

Vivo Luncurkan Vivo S1 Pro dengan Varian 256 GB Warna Baru, Pre Ordernya Mulai Dibuka Pekan Depan

Tingkatkan Penjualan Produk, Warga Desa Manding Timur Sumenep Ikut Pelatihan Packaging Marning

"Hasilnya dipakai untuk kebutuhan biaya hidup," ungkap dia.

"Kalau kerja tukang pijat tidak cukup jadi terpaksa seperti ini," jelasnya.

Tersangka menentukan target pencurian rumah secara random.

Ia mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di Kabupaten Mojokerto.

Seperti yang diberitakan, aksi kocak maling bercelana kolor terekam CCTV di rumah panitera, Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko.

Modus tersangka itu terbilang cukup unik.

Tersangka mengenakan celana kolor setiap kali melakukan aksi pencurian.

Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Waru Pamekasan sudah Bisa Dilewati Warga

Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Diduga Aniaya Anggota Grup Musik Daul, Kasusnya Dinilai Janggal

Ilustrasi
Ilustrasi (home.howstuffworks.com)

Dalam rekaman video CCTV berdurasi 2,15 menit, tersangka mengenakan celana pendek kolor motif garis-garis.

Tersangka terlihat berjalan mengendap-endap di teras rumah.

Ia masuk ke pintu rumah dan mencuri barang berharga milik korban.

Ia terlihat naik tangga menuju ke ruangan lantai II sambil membawa laptop milik korbannya.

Dalam rekaman CCTV di lantai II, tersangka terlihat jelas masuk ke ruangan mengambil handphone dan uang tunai.

Viral Percakapan Warga Kehilangan Mobil BMW yang Hanyut Terseret Banjir, Ternyata Tersangkut Pohon

Polisi menganalisa wajah tersangka berdasarkan rekaman kamera CCTV.

Anggota Unit Resmob Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Kota Surabaya.

Sebelum ditangkap, tersangka buron selama dua pekan.

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 2.050.000 dan handphone hasil kejahatan.

Tersangka merupakan residivis pencurian yang pernah di penjara selama enam bulan di Banyuwangi. (don/ Mohammad Romadoni).

Terungkap Penyebab Rifaldi Bawuoh Hengkang dari Arema FC, Padahal sudah Dua Musim Bela Singo Edan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved