Lihat Gadis Menjahit Baju, Niat Busuk Duda Kediri Muncul, Lalu Terdengar Desah Rintihan dari Kamar
Melihat gadis lagi menjahit baju, niat busuk duda Kediri muncul, lalu terdengar desah rintihan dari dalam kamar
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
Selanjutnya pelaku memperkosa korban.
Meski korban merintih kesakitan, namun tesangka meneruskan aksinya melampiaskan nafsunya ke korban yang tidak berdaya.
Korban yang mengalami kebutuhan khusus tidak mampu melakukan perlawanan karena tubuhnya ditindih oleh pelaku.
Saat kejadian pemerkosaan, situasi rumahnya dalam keadaan sepi, hanya ada korban saja.
Sedangkan orangtuanya mengantarkan anaknya yang masih kecil ke sekolah.
Setelah pelaku pulang dan orangtuanya datang, kasus pemerkosaan itu diberitahukan kepada orangtuanya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi yang kemudian meringkus tersangka.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, tersangka yang berstatus duda ini bakal dijerat dengan pasal 285 KUHP subsider pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara barang bukti yang diamankan petugas di antaranya, sebuah celana panjang motif batik, dan baju lengan panjang motif warna warni.
Selain itu juga diamankan barang bukti, kerudung warna biru dan uang tunai Rp 1.000.
Tersangka Joko yang berstatus duda sejak 4 tahun lalu di hadapan awak media mengaku khilaf sehingga telah memperkosa korban.
"Maaf saya khilaf," tegasnya.