Berita Batu
Tarif Penjualan Air ke Kota Malang dan Kabupaten Malang Bakal Dinaikkan Setelah 15 Tahun Terakhir
Tarif kontribusi air Perumdam Among Tirto Kota Batu ke Kota Malang dan Kabupaten Malang akan dinaikkan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tarif kontribusi air Perumdam Among Tirto Kota Batu ke Kota Malang dan Kabupaten Malang akan dinaikkan
TRIBUNMADURA.COM, BATU – Tarif kontribusi air ke Kota Malang dan Kabupaten Malang berencana akan dinaikan Perumdam Among Tirto Kota Batu.
Direktur Utama Perumdan Among Tirto, Edi Suneady menjelaskan, tarif kontribusi air ke Kota Malang selama ini dipatok Rp 90 per meter kubik.
Sedangkan ke Kabupaten Malang, kata Edi Suneady, tarif kontribusi mencapai Rp 40 per meter kubik.
• Pria Misterius Merogoh Saku Celana Pegawai Rental Mobil yang Tidur Pulas, Kejadiannya Terekam CCTV
• Awalnya Keluarkan Asap Putih, Motor Matic Kymco ini Tiba-Tiba Terbakar, Begini Kondisi Pengendaranya
• Waspada! Jawa Timur Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Selama Sepekan ke Depan
Menurut dia, harga itu tidak pernah berubah sejak 15 tahun terakhir atau sejak 2005.
Ia menilai, tarif sebesar itu tidak lagi ideal karena kebutuhan untuk operasional Perumdam Among Tirto mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Selama ini biaya operasional kami ambilkan dari unit lain," terang Edi, Jumat (10/1/2020).
"Kalau hanya mengandalkan harga itu ya tidak bisa. Harga segitu tidak rasional,” sambung dia.
Edi mengatakan, ada tiga opsi harga yang nanti akan ditawarkan.
Namun, ia mengaku belum bisa menjelaskan detail berapa opsi harga-harganya.
• Alami Luka Serius, Korban Pembacokan di Pegantenan Pamekasan Disarankan Dirujuk ke RS di Surabaya
• Prediksi Cuaca di Wilayah Jawa Timur Mulai 12 - 18 Januari 2020, Waspada Selama Sepekan ke Depan!
Dalam waktu dekat ini, kata dia, Perumdam Among Tirto Kota Batu akan mengirimkan usulan resmi ke DPRD Batu untuk ditindak lanjuti.
“Secepatnya kami kirim. Datanya sudah ada, perhitungannya nanti saya buat tiga opsi," ungkap dia.
"Kalau besarannya, kami belum bisa sampaikan,” paparnya.
Edi menegaskan, tarif yang selama 15 tahun tidak berubah harus segera direvisi.
Sebetulnya, kata dia, upaya untuk merevisi itu sudah direncanakan tahun-tahun sebelumnya dan tahun ini akan direalisasikan.