Berita Surabaya

Teriak-Teriak di Pinggir Jalan, Sebelas Pemuda Undang Perhatian Polisi, Ternyata ini Penyebabnya

Teriak-teriak di pinggir jalan, sebelas pemuda undang perhatian polisi, ternyata ini penyebabnya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Polisi saat menggeledah para pemuda yang mabuk di Jalan Dukuh Menanggal, Kota Surabaya, Selasa (14/1/2020) 

Teriak-teriak di pinggir jalan, sebelas pemuda undang perhatian polisi, ternyata ini penyebabnya

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menggiring sebelas pemuda dari Jalan Dukuh Menanggal, Kota Surabaya, Selasa (14/1/2020) dini hari.

Sebelas pemuda itu digelandang ke Mapolrestabes Surabaya itu masing-masing bernama AR, MF, AZ, MR, NB, OP, SA, WE, DF, HE, dan IH.

Mereka digelandang polisi dalam kondisi mabuk minuman keras jenis cukrik

Ketagihan Main Game Online, Pemuda di Surabaya Rampas Ponsel Bocah 12 Tahun, Modusnya Mengejutkan

Penjual Miras Ilegal Dibekuk, Ditangkap saat Polisi Lakukan Patroli di Warung dan Cafe Desa

Warga Sidoarjo Terlibat Aksi Pembacokan, Pelakunya Diduga Sedang Terpengaruh Miras, Korbannya Tewas

"Saat kami lakukan patroli rutin, kami mendapati mereka sedang teriak-teriak," kata Katim Respatti Polrestabes Surabaya, Ipda Joko.

"Begitu kami dekati ternyata mereka sedang asyik pesta miras dan dalam kondisi mabuk," sambung dia.

Di lokasi, polisi menemukan sebotol minuman keras jenis cukrik.

Ia menyebut, berdasar keterangan kesebelas pemuda itu, mereka sudah minum miras tiga botol.

"Karena sebagai efek jera agar tidak minum minuman keras di tempat umum lagi," ucap dia.

"Kami kenakan tindak pidana ringan dan memberikan imbauan kepada mereka," tandasnya.

Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merek Dimusnahkan Polres Sumenep Jelang Natal dan Tahun Baru

Dua Gadis Ikut Pesta Miras dengan Empat Lelaki Justru Menjemput Petaka, Persetubuhan Tak Terelakkan

Pukul Orang Setelah Pesta Miras

Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua pemabuk karena diduga menganiaya warga hingga luka parah.

Mereka adalah Muhammad Ibra Agus Rifai (21) warga Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru dan Sutrisno (29) alias Beweng warga Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol.

Sementara korban yang dikeroyok adalah seorang remaja, RN (15) warga Kecamatan Kedungwaru.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari mengatakan, keduanya pesta miras bersama sejumlah orang pada Sabtu (16/11/2019) malam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved