Berita Surabaya

Teriak-Teriak di Pinggir Jalan, Sebelas Pemuda Undang Perhatian Polisi, Ternyata ini Penyebabnya

Teriak-teriak di pinggir jalan, sebelas pemuda undang perhatian polisi, ternyata ini penyebabnya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Polisi saat menggeledah para pemuda yang mabuk di Jalan Dukuh Menanggal, Kota Surabaya, Selasa (14/1/2020) 

“Karena di bawah alkohol, dua tersangka ini emosi melihat korban," jelasnya.

"Padahal korban juga bersikap biasa, tidak memprovokasi,” ujar Anwari.

Kini polisi masih melakukan pendalaman, karena mengungkap peran kawan-kawan dua tersangka ini.

Sementara Muhammad Ibra Agus Rifai dan Sutrisno akan dijerat pasal berlapis.

Polisi menggunakan pasal 76C junto pasal 80 ayat (2) Undang-undang perlindungan anak dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Undang-undang Perlindungan Anak dipakai, karena korban masih di bawah umur," ucap dia.

Dua tersangka terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun,” pungkas Anwari. (David Yohanes)

Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Leptospirosis saat Musim Hujan, Waspadai Percikan Air Bekas Hujan

Relawan Fattah Jasin Gelar Syukuran Jelang Pilkada Sumenep 2020, Bagikan 700 Porsi Makanan Gratis

Ratusan Pelamar CPNS 2019 di Pamekasan Dinyatakan Tak Lolos Administrasi, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved