Berita Surabaya
Cinta Buta Gadis kepada Teman Kencan Aplikasi Pencari Jodoh, Asmara Diputus setelah Tidur Bersama
MPB (19) dan Bunga (16) awalnya berkenalan melalui aplikasi pencarian jodoh, Tantan.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Ia menuturkan, berdasar pengakuannya, pelaku baru kali pertama mencuri sepeda motor.
Polisi juga berkoordinasi dengan Polres Trenggalek untuk mencari tahu sepak terjang pelaku.
"Mengakunya baru pertama kali (mencuri), tapi masih kami dalami kasusnya," ujarnya.
Di hadapan polisi, Asih mengakui telah mencuri sepeda motor milik GS.
Asih bertemu korban di Jl Mastrip atau di depan Stasiun Blitar, Senin (17/12/2019) malam.
GS yang saat itu mengendarai Yamaha Fino dengan Nopol AG 3754 KAB dan menghampiri Asih yang sedang berdiri di pinggir jalan.
Korban kemudian mengajak Asih ke sebuah hotel di Kota Blitar.
Mereka menyewa kamar di hotel dan selanjutnya berkencan.
Asih mengaku berhubungan badan dengan korban sebanyak tiga kali.
Sebelum berhubungan badan, Asih dan korban menenggak minuman keras.
Asih mengaku dibayar Rp 200.000 untuk menemani korban berkencan.
Setelah berkencan, korban tertidur.
Saat korban tidur, Asih membawa kabur sepeda motor milik korban.
Ketika bangun, korban mendapati Asih sudah tidak ada di kamar.
Korban lebih kaget lagi, ternyata sepeda motornya juga tidak ada di parkiran hotel.
Korban segera melaporkan kasus itu ke polisi.
"Saat korban tidur, saya alasan beli makan dan membawa sepeda motornya," kata Asih. (sha)