Berita Surabaya
Cinta Buta Gadis kepada Teman Kencan Aplikasi Pencari Jodoh, Asmara Diputus setelah Tidur Bersama
MPB (19) dan Bunga (16) awalnya berkenalan melalui aplikasi pencarian jodoh, Tantan.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Bunga kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya.
• Pemkab Kabulkan 6 Tuntutan Pegiat Seni dan Musisi se-Pamekasan, Satu Poin Permintaan Tak Diloloskan
• Pulau Tabuhan Banyuwangi Bakal Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia, Terdapat Resort Unik
"Tidak termia anaknya disetubuhi, ayah korban lapor kepada kami," ungkap AKP Ruth Yeni.
Laporan tersebut berimbas pada penangkapan tersangka MPB.
AKP Ruth Yeni menyebut, MBP ditangkap saat sepulang kerja dari sebuah rumah makan di Jalan Manyar, Selasa (14/1/2020).
"Saat kami tangkap, tanpa perlawanan. Tersangka mengakui perbuatannya," tandas dia.
Meski berdalih suka sama suka, MPB tetap saja dijerat dengan pasal Pasal 81 ayat (2) No.35/2014 atas perubahan No.23 /2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
• Warga Antusias Nonton Latihan Perdana Arema FC di Stadion Gajayana, Mario Gomez Laris Diajak Selfie
Dilaporkan setelah Diajak Berhubungan badan
Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap seorang wanita bernama Asih Rostiana (30).
Warga Kabupaten Trenggalek ini ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik pria yang baru dikencaninya, GS (43).
Asih Rostiana dan GS saat itu berkencan di sebuah kamar hotel di Kota Blitar, Rabu (18/12/2019).
Tak lama setelah berkencan di kamar hotel, Asih Rostiana justru ditangkap polisi.
Penangkapan Asih Rostiana setelah polisi mendapat laporan dari GS.
"Setelah korban lapor, kami langsung melakukan patroli," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
"Anggota mendapati pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya dan menangkapnya," sambung dia.
AKP Heri Sugiono mengatakan, polisi masih memeriksa pelaku.