Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal

BREAKING NEWS - Detik2 Jelang Putusan Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal, Warga Gelar Aksi Solidaritas

Detik-detik menelang sidang putusan kasus pelajar SMA bunuh begal di Malang, warga menggelar aksi solidaritas

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/ERWIN WICAKSONO
ZA berboncengan dengan ayah tirinya saat mendatangi Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (23/1/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - ZA, si terdakwa pelajar SMA bunuh begal menjalani sidang putusan, Kamis (23/1/2020) hari ini, setelah menjalani rangkaian sidang sejak pekan lalu.

Seperti biasa, ZA datang menggunakan sepeda motor didampingi oleh ayah tirinya.

Sidang dijadwalkan digelar pada pukul 10.00 WIB.

Tampak para petugas kepolisian sedang berjaga.

Ada juga masyarakat yang akan menggelar aksi solidaritas kepada ZA.

Mereka juga dikabarkan datang mengerumuni Pengadilan Negeri Kepanjen.

Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal, Ayah ZA Ungkap Kisah Rumah Tangga ZA dan Istri

Sidang Tuntutan Pelajar SMA Bunuh Begal Dituntut Penjara 1 Tahun, Kuasa Hukum Akan Lakukan Upaya ini

ZA saat mengikuti persidangan di PN Kepanjen dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.
ZA saat mengikuti persidangan di PN Kepanjen dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. (TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Kuasa hukum ZA, Bhakti Riza menerangkan, ada alasan valid yang menerangkan bahwa ZA memang sedang membela diri.

Maka dari itu ada putusan lepas.

Menurut Bhakti, putusan lepas atau onslag van recht vervolging layak diberikan.

Untuk itu, pihaknya berharap Majelis Hakim memutuskan secara adil.

Menurutnya, putusan yang adil bisa berpengaruh pads masa depan ZA yang masih pada usia pelajar.

"Artinya bebas dari jeratan hukum. Dan berikan​ putusan seadil-adilnya." tutur Bhakti.

Sidang Pelajar SMA Malang Bunuh Begal, Website PN Kepanjen Diretas: Begal Dibela Pelajar Dipenjara

Ucapan Keji Begal untuk Kekasih ZA, Bikin Pelajar ZA Nekat Bunuh Begal, Terungkap Fakta Statusnya

Siswi SMA berinisial V yang merupakan teman dekat ZA saat di ruang tunggu Pengadilan Negeri Kepanjen, Senin (20/1/2020). V menjadi satu dari tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus pelajar SMA bunuh begal.
Siswi SMA berinisial V yang merupakan teman dekat ZA saat di ruang tunggu Pengadilan Negeri Kepanjen, Senin (20/1/2020). V menjadi satu dari tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus pelajar SMA bunuh begal. (TRIBUNMADURA/KUKUH KURNIAWAN)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved