Berita Tulungagung

Obat Penenang Marak Beredar di Tulungagung, Modus Pengedar Pura-pura Sakit Agar Dapat Resep Dokter

Obat-obat itu sebenarnya dijual sangat ketat dengan hanya melayani resep dokter.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Obat penenang jenis Alprazolam yang disita Satreskoba Polres Tulungagung, Kamis (23/1/2020). 

Setelah mendapat obat penenang itu, mereka menjualnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Nasib Buntung Maling di Sampang, Motor Curian Mogok di Jalan, Berakhir Babak Belur Dihajar Massa

Cerai dengan Istri Pertama, Ayah Asal Trenggalek Setubuhi Dua Putrinya setelah Menikahi Istri Kedua

“Dari yang pernah kami tangkap, ternyata resepnya dari dokter Kediri, nebus obatnya juga dari Kediri,” ungkap Suwancono.

Dari lima tersangka yang pernah ditangkap, semuanya adalah residivis.

Karena itu, Suwancono menduga, modus pura-pura sakit demi mendapatkan obat penenang ini akan selalu diulang.

Suwancono mengaku, sudah berbicara dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), agar para dokter lebih selektif dalam memberikan obat penenang.

“Kalau ada pasien dengan keluhan gelisah dan sulit tidur, saya minta untuk didalami," kata dia.

"Jangan sampai hanya modus para pengedar psikotropika,” pungkas Suwancono. (David Yohanes)

Setubuhi Dua Putri Kandungnya, Bapak Asal Trenggalek Nangis di Depan Polisi, Saya Minta Maaf

Download Drama Korea Crash Landing on You Lengkap dengan Sub Indonesia, Ada Link Live Streamingnya!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved