Alasan PP Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Rokok Elektrik atau Vape, Singgung soal Dampaknya
PP Muhammadiyah menetapkan fatwa haram atas penggunaan rokok elektrik atau vape.
Rokok elektrik ini berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain yang terkena paparan uapnya.
• Punya Wanita Simpanan, Suami ini Dilempar Piring oleh Istri, Lalu Balik Menghajar hingga Babak Belur
• Warung Kopi Penyedia Jasa Prostitusi Punya Tiga Kamar Intim, Sediakan Wanita Siang hingga Malam
Hal itu sebagaimana sudah disepakati para ahli medis maupun akademisi.
"Sama dengan rokok konvensional, e-cigarette diakui mengandung zat adiktif dan unsur racun yang bahaya," jelas dia.
"Dampak buruk e-cigarette pun dapat dirasakan pada jangka pendek, maupun panjang," ucapnya.
Wawan berharap, PP Muhammadiyah bisa berpartisipasi secara aktif dalam upaya pencegahan rokok, baik konvensional maupun elektrik.
Ia menilai, langkah ini masuk kaedah amar maruf nahi munkar serta demi kemaslahatan umat, terutama generasi muda.
"Pusat-pusat kesehatan di lingkungan Muhammadiyah pun harus mengupayakan fasilitas," kata dia.
• Kontainer Isi Sampah Impor Menepi di Pelabuhan Tanjung Priok, DPR RI Minta Kembalikan ke Negara Asal
• Makan Durian Sepuasnya di Festival Durian Kasor di Pamekasan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
"Untuk memberikan terapi, membantu masyarakat yang hendak berhenti merokok, baik konvensional, maupun e-cigarette," tandasnya.
Sementara itu, Peneliti Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC), Dianita mengatakan, keberadaan vape yang semakin merebak memang sudah seharusnya disikapi oleh satu di antara ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut.
"Vape ini bisa diakses di mana saja, lewat online shop, dan sebagainya," ungkap dia.
"Akibatnya, anak kecil sekarang sudah mulai pakai. Terus terang ya, kita prihatin," tambahnya.
"Karena dari tahun ke tahun, usia perokok pemula (10-18 tahun) malah meningkat terus," katanya.
• Lucinta Luna Pamer Penampilan Terbaru di Instagram setelah Filler Bibir, sudah Mirip Kylie Jenner?
Padahal, ujarnya, pada rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2019, angka perokok usia pemula ini diterget bisa ditekan hingga 5,4 persen.
Tapi kenyataannya, kata dia, hingga akhir tahun lalu, malah terjadi peningkatan prevalensi, mencapai 9,1 persen.
"Artinya, target nasional itu tidak tercapai. Salah satu penyebabnya tentu anak-anak di usia pemula ini mulai mencoba vape," ucap dia.
"Ada akses yang semakin besar bagi mereka untuk masuk dan menjadi pecandu nikotin," pungkas Dianita. (aka)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS: PP Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik, Ini Penjelasannya
• Lirik Lagu Dear Me Taeyeon Girls Generation, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia dan Chordnya