Berita Sampang

Ngamuk Kaleng Susu Anak Hendak Dibawa Polisi, Bandar Sabu di Sampang Simpan BB di Tempat Tak Terduga

Tersangka bandar sabu itu tidak mau polisi membawa serta kaleng susu misterius di rumahnya.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kolase TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA dan wellscan.ca
tersangka bandar sabu dan kaleng susu - Ngamuk Kaleng Susu Anak Hendak Dibawa Polisi, Bandar Sabu di Sampang Simpan BB di Tempat Tak Terduga 

Anehnya, kata AKBP Didit Bambang Wibowo, tersangka memaksa agar kaleng susu tersebut tetap berada di rumahnya.

Dengan rasa curiga, Tim Satresnarkoba membuka kaleng susu itu dan menemukan paket sabu yang lebih banyak.

“Di dalam kaleng susu milik anaknya itu, Sairiyah menyimpan 11 paket sabu," ungkap dia.

"Dan kamuflase ini sebelumnya tidak terbayangkan,” ucap AKBP Didit Bambang Wibowo.

“Sedangkan jika dijumlahkan barang bukti sabu yang ditemukan sebanyak 14 paket dengan jumlah total 6,89 gram,” imbuhnya.

Bagian Kelamin Mayat Tanpa Busana di Tambak Garam Pamekasan Melepuh, Polisi: Karena Kena Air Garam

ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba (oceanrecoverycentre)

AKBP Didit Bambang Wibowo menambahkan, tersangka diketahui adalah istri dari pelaku kasus narkoba yang sebelumnya sudah tertangkap.

“Untuk nama suaminya yaitu, Sulam, yang tertangkap pada akhir 2018 karena kasus yang sama,” tuturnya.

Menurut AKBP Didit Bambang Wibowo, tersangka mengaku nekad menjadi bandar sabu untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau ayat 1 subs pasal 112 ayat 2 atau ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya.

Kondisi Mayat Tanpa Busana di Tambak Garam Pamekasan Hancur, Polisi Kesulitan Identifikasi Korban

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved