Berita Sampang
Ngamuk Kaleng Susu Anak Hendak Dibawa Polisi, Bandar Sabu di Sampang Simpan BB di Tempat Tak Terduga
Tersangka bandar sabu itu tidak mau polisi membawa serta kaleng susu misterius di rumahnya.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tersangka bandar sabu itu tidak mau polisi membawa serta kaleng susu misterius di rumahnya
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Polres Sampang menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Sainiyah (30).
Warga Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang itu ditangkap karena telah menjadi bandar sabu.
Padahal, tersangka bandar sabu itu sudah memilki dua orang anak.
• Pelatih Aji Santoso Pastikan Rekrutan Pemain Persebaya Surabaya untuk Liga 1 2020 sudah Ditutup
• Ibu Rumah Tangga asal Sampang Nekat Jadi Bandar Sabu, Ditangkap saat Sedang Gendong Anak Bungsu
• Satu Keluarga di Banyuates Sampang Nekat Jadi Bandar Sabu, Ditangkap Polisi Jelang Tahun Baru
Tersangka bandar sabu itu ditangkap Polres Sampang di rumahnya pada Rabu (22/1/2020) sekitar 00.30 WIB.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, penggerebekan tersangka sempat menemui kendala.
Kata AKBP Didit Bambang Wibowo, rumah tersangka saat itu dalam keadaan terkunci dan pelaku tidak mau membukanya.
Tim Satresnarkoba Polres Sampang melakukan upaya paksa dengan cara mendobrak pintu rumah tersangka.
Setelah berhasil masuk, polisi menemukan tersangka di dalam kamar dengan kondisi duduk.
• 6 FAKTA Satu Keluarga Bandar Sabu Banyuates Sampang Ditangkap, Sosok Pelaku hingga Wilayah Target
• Kronologi Penangkapan Satu Keluarga Bandar Sabu di Banyuates Sampang, Operasi Diketahui Para Pelaku

Tersangka, kata AKBP Didit Bambang Wibowo, saat itu sedang menggendong anak bungsunya.
“Saat disuruh pindah dari atas kasur, Sairiyah tidak mau, sehingga kami paksa," kata AKBP Didit Bambang Wibowo, Jumat (24/1/2020).
"Ternyata setelah digeledah, terdapat tiga paket sabu yang tersimpan di bawah kasurnya,” jelasnya.
AKBP Didit Bambang Wibowo menuturkan, tersangka langsung digiring ke Mapolres Sampang dengan membawa anak bungsunya karena masih menyusui.
Anggota polisi bermaksud membawa kaleng susu di rumah itu untuk dibawa ke Mapolres Sampang.
• Tak Perlu Repot Datang ke Pengadilan Agama Kota Malang, Warga Bisa Ambil Akta Cerai Lewat Kurir Pos
• FAKTA-FAKTA Mayat Tanpa Busana di Tambak Garam Pamekasan, Tubuh Terkikis hingga Sulit Diidentifikasi
Anehnya, kata AKBP Didit Bambang Wibowo, tersangka memaksa agar kaleng susu tersebut tetap berada di rumahnya.
Dengan rasa curiga, Tim Satresnarkoba membuka kaleng susu itu dan menemukan paket sabu yang lebih banyak.
“Di dalam kaleng susu milik anaknya itu, Sairiyah menyimpan 11 paket sabu," ungkap dia.
"Dan kamuflase ini sebelumnya tidak terbayangkan,” ucap AKBP Didit Bambang Wibowo.
“Sedangkan jika dijumlahkan barang bukti sabu yang ditemukan sebanyak 14 paket dengan jumlah total 6,89 gram,” imbuhnya.
• Bagian Kelamin Mayat Tanpa Busana di Tambak Garam Pamekasan Melepuh, Polisi: Karena Kena Air Garam

AKBP Didit Bambang Wibowo menambahkan, tersangka diketahui adalah istri dari pelaku kasus narkoba yang sebelumnya sudah tertangkap.
“Untuk nama suaminya yaitu, Sulam, yang tertangkap pada akhir 2018 karena kasus yang sama,” tuturnya.
Menurut AKBP Didit Bambang Wibowo, tersangka mengaku nekad menjadi bandar sabu untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Akibat dari perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau ayat 1 subs pasal 112 ayat 2 atau ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Untuk pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya.
• Kondisi Mayat Tanpa Busana di Tambak Garam Pamekasan Hancur, Polisi Kesulitan Identifikasi Korban