Berita Surabaya

Sudah Punya Tiga Orang Cucu, Nenek di Surabaya Hobi Isap Sabu, Ngakunya Agar Menambah Stamina

Nenek dengan tiga cucu itu kedapatan menyimpan satu poket sabu seberat 0,34 gram di sakunya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA
ilustrasi - Sudah Punya Tiga Orang Cucu, Nenek di Surabaya Hobi Isap Sabu, Ngakunya Agar Menambah Stamina 

“Sedangkan jika dijumlahkan barang bukti sabu yang ditemukan sebanyak 14 paket dengan jumlah total 6,89 gram,” imbuhnya.

Ketiga pelaku kasus narkoba di Kabupaten Sampang, Jumat (24/1/2019).
Ketiga pelaku kasus narkoba di Kabupaten Sampang, Jumat (24/1/2019). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

AKBP Didit Bambang Wibowo menambahkan, tersangka diketahui adalah istri dari pelaku kasus narkoba yang sebelumnya sudah tertangkap.

“Untuk nama suaminya yaitu, Sulam, yang tertangkap pada akhir 2018 karena kasus yang sama,” tuturnya.

Menurut AKBP Didit Bambang Wibowo, tersangka mengaku nekad menjadi bandar sabu untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau ayat 1 subs pasal 112 ayat 2 atau ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya.

Persebaya Hentikan Perburuan Pemain untuk Liga 1 2020, ini Daftar 27 Penggawa Milik Bajul Ijo

Lucinta Luna Pamer Penampilan Terbaru di Instagram setelah Filler Bibir, sudah Mirip Kylie Jenner?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved