Kiai Jombang Cabuli Santriwati

Polda Jatim Siap Jemput Paksa Putra Kiai Ternama Jombang Diduga Cabuli Santriwati: Perintah Tangkap

Polda Jatim memastikan siap menjemput paksa putra Kiai ternama Jombang yang diduga mencabuli santriwatinya : perintah penangkapan dikeluarkan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Tangkapan layar video pria yang diduga MSA, putra Kiai ternama di Jombang yang diduga mencabuli santriwati, saat siaran langsung di Instagram 

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pencabulan anak Kiai ternama di Jombang terhadap santriwatinya tersebut mencuat dan bikin geger masyarakat, setelah dilaporkan pihak keluarga korban warga Jateng ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Markas Polres Jombang, Selasa (29/10/2019).

Menurut Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan, setelah adanya laporan itu, pihaknya langsung mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari korban, bernama samaran 'Bunga' warga Jateng, dan tujuh orang saksi.

MSAT akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya memang sudah tersangka dan SPDP sudah kami kirim, namun belum kami periksa," katanya pada awakmedia di Jombang, Kamis (5/12/2019)

Di awal Janurari 2020, kasus tersebut ternyata berbuntut panjang.

Ramalan Shio Selasa 11 Februari 2020: Empat Shio ini Beruntung, Tapi Tiga Shio Lainnya Bakal Ciong

Sembunyikan Sabu di Kemaluan, Cewek Cantik Tahan Rasa Sakit dari Malaysia ke Surabaya Demi 15 Juta

Sebuah elemen masyarakat yang konsen terhadap isu kekerasan perempuan melakukan unjuk rasa.

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual di Jombang, Jawa Timur, berunjuk rasa di depan Markas Polres Jombang, Rabu (8/1/2020).

Korlap massa, Palupi Pusporini mendesak petugas kepolisian segera menangkap MSAT dan menahannya atas perbuatan kekerasan seksual terhadap santriwatinya.

"Kasus pencabulan sudah berjalan lama dan belum ada penahanan pelaku. Ini maunya apa," ujar Palupi pada awakmedia di Jombang, Rabu (8/1/2020)

Setelah hampir tiga bulan penyelidikan kasus itu bergulir, ternyata pihak Polres Jombang melimpahkan kasus itu untuk ditangani penyidik Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (15/1/2020).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved