Berita Sampang
Aksi Ilegal Wanita Sampang setelah Bisnis Hancur dan Terlilit Utang, Gelap Mata Lihat Motor Sewaan
Wanita asal Kabupaten Sampang itu melakukan penggelapan motor setelah bisnisnya bangkrut.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Wanita asal Kabupaten Sampang itu melakukan penggelapan motor setelah bisnisnya bangkrut
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA. COM, SAMPANG - Polres Sampang menangkap Vivin Triana Susanti (38) warga Desa Pangilen, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura.
Wanita itu ditangkap atas kasus penggelapan motor milik rental di Jalan Mutiara, Achmad Zaini (50).
Tidak hanya satu, pelaku nekat melakukan penggelapan motor sebanyak empat unit.
• TERBARU Harga iPhone, Rekomendasi iPhone Februari 2020, Mulai iPhone 8 Plus Hingga iPhone 11 Pro Max
• Sanksi Berat Peserta CPNS 2019 yang Pakai Joki selama Ujian, Didiskualifikasi hingga Pemblokiran NIK
• Kardus Misterius Ditemukan Pria Bangkalan di Depan Tokonya, Kaget setelah Tahu Isinya Tak Terduga
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat pelaku menyewa sepeda motor.
Saat itu, pelaku menyewa motor dengan sistem sewa harian kepada korban pada tahun 2016.
Pelaku menyewa empat unit sepeda motor kepada korban hingga tahun 2019 untuk keperluan menjual barang dagangannya berupa sprei.
Namun, pelaku mengalami bangkrut dan terlilit uutang.
Keterbatasan ekonomi itu diakui pelaku mendorongnya untuk melakukan penggelapan motor.
Pelaku menggadaikan motor yang disewanya kepada tiga warga Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
"Tiga orang itu bernama, Siti Hosniah, Fadeh, dan Sulhan," kata AKBP Didit Bambang Wibowo kepada TribunMadura.com, Rabu (12/2/2020).

• Gelandangan di Sumenep Bawa Celurit saat Mengemis, Ungkap Alasan Bawa Senjata Tajam saat Beraksi
• Pernikahan Pemuda Kandas dalam Sebulan, Istri Dibawa Lari Mantan Diduga karena Video, Berakhir Pilu
"Saat ini, mereka dalam proses pemanggilan," sambung dia.
Jenis sepeda motor yang disewa pelaku di antaranya, Honda Vario warna hitam nopol M 5270 AZ.
Kabupaten Sampang
penggelapan
TribunMadura.com
Kecamatan Sampang
Kapolres Sampang
AKBP Didit Bambang Wibowo
Kabupaten Pamekasan
Jatuh Bangun Usaha Aksesoris Rumah, Makruf Kini Raup Untung Melimpah di Pulau Madura |
![]() |
---|
Hanya 50 Persen Bidang Tanah di Sampang yang Bersertifikat di 2023, BPN Beberkan Fakta |
![]() |
---|
Perbaikan Payung Ala Madinah di Sampang Ditargetkan Rampung Sepekan, ada Komponen yang Diganti |
![]() |
---|
Kecelakaan Adu Moncong Libatkan Dua Microbus di Sampang, Hendak Mendahului Berakhir Petaka |
![]() |
---|
Ibu Muda di Sampang Nekat Akhiri Hidup di Dalam Kamar, Anak Usia 5 Tahun Ditinggalkan |
![]() |
---|