Berita Sampang
Aksi Ilegal Wanita Sampang setelah Bisnis Hancur dan Terlilit Utang, Gelap Mata Lihat Motor Sewaan
Wanita asal Kabupaten Sampang itu melakukan penggelapan motor setelah bisnisnya bangkrut.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Wanita asal Kabupaten Sampang itu melakukan penggelapan motor setelah bisnisnya bangkrut
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA. COM, SAMPANG - Polres Sampang menangkap Vivin Triana Susanti (38) warga Desa Pangilen, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura.
Wanita itu ditangkap atas kasus penggelapan motor milik rental di Jalan Mutiara, Achmad Zaini (50).
Tidak hanya satu, pelaku nekat melakukan penggelapan motor sebanyak empat unit.
• TERBARU Harga iPhone, Rekomendasi iPhone Februari 2020, Mulai iPhone 8 Plus Hingga iPhone 11 Pro Max
• Sanksi Berat Peserta CPNS 2019 yang Pakai Joki selama Ujian, Didiskualifikasi hingga Pemblokiran NIK
• Kardus Misterius Ditemukan Pria Bangkalan di Depan Tokonya, Kaget setelah Tahu Isinya Tak Terduga
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat pelaku menyewa sepeda motor.
Saat itu, pelaku menyewa motor dengan sistem sewa harian kepada korban pada tahun 2016.
Pelaku menyewa empat unit sepeda motor kepada korban hingga tahun 2019 untuk keperluan menjual barang dagangannya berupa sprei.
Namun, pelaku mengalami bangkrut dan terlilit uutang.
Keterbatasan ekonomi itu diakui pelaku mendorongnya untuk melakukan penggelapan motor.
Pelaku menggadaikan motor yang disewanya kepada tiga warga Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
"Tiga orang itu bernama, Siti Hosniah, Fadeh, dan Sulhan," kata AKBP Didit Bambang Wibowo kepada TribunMadura.com, Rabu (12/2/2020).

• Gelandangan di Sumenep Bawa Celurit saat Mengemis, Ungkap Alasan Bawa Senjata Tajam saat Beraksi
• Pernikahan Pemuda Kandas dalam Sebulan, Istri Dibawa Lari Mantan Diduga karena Video, Berakhir Pilu
"Saat ini, mereka dalam proses pemanggilan," sambung dia.
Jenis sepeda motor yang disewa pelaku di antaranya, Honda Vario warna hitam nopol M 5270 AZ.
Kemudian, ada Honda Vario warna pink nopol M 2476 GQ, Yamaha N-Max warna hitam nopol M 5217 PO, dan Yamaha Byson nopol M 5359 PN.