Berita Sampang

Aksi Ilegal Wanita Sampang setelah Bisnis Hancur dan Terlilit Utang, Gelap Mata Lihat Motor Sewaan

Wanita asal Kabupaten Sampang itu melakukan penggelapan motor setelah bisnisnya bangkrut.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Pelaku kasus penggelapan motor di Kabupaten Sampang, Rabu (12/2/2020). 

AKBP Didit Bambang Wibowo menambahkan, alasan korban menggadaikan ke luar kota karena suaminya warga Kabupaten Pamekasan.

"Setelah mendapatkan informasi, kami segera mengambil semua sepeda motor yang digadaikan oleh pelaku," tuturnya.

Sementara itu, pemilik rental motor, Achmad Zaini mengatakan, sepeda motornya disewa oleh pelaku satu per satu.

Kata dia, pelaku menyewa motornya dengan proses pembayaran uang sewa yang lancar.

Meski Belum Ikut Tes SKD, Belasan Peserta CPNS 2019 di Tulungagung Dinyatakan Gagal, Ini Penyebabnya

Gebrakan Bawaslu Perangi Money Politic pada Pilkada Sumenep, Warga Diharapkan Ikut Awasi Pemilihan

Namun, lambat laun, uang sewa motor itu tidak dibayar pelaku.

Hal itulah yang membuatnya melaporkan pelaku kepada Polres Sampang.

"Untuk uang sewa sepeda motor yang belum terbayar sebanyak Rp 15 juta," ucapnya.

Setelah sepeda motornya ditemukan, Achmad Zaini mengaku senang dan tidak terbayang sepedanya dapat kembali lagi.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolres Sampang dan Kasat Reskrim Polres Sampang," ungkap dia.

"Mereka sudah mendapatkan sepeda motor saya lagi dengan cepat," pungkasnya.

Harga Bawang Putih di Sampang Madura Tembus hingga Rp 60.000/kg, Disperindag Beri Penjelasan

Sosok Penemu Virus Corona Diungkap Ustaz Abdul Somad, Bukan dari China, Tak Ada dalam Alquran

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved