Unjuk Rasa Aktivis IMM Sumenep
Mahasiswa Aktivis IMM Tuding Pengangkatan Pengisian Jabatan Tinggi Pemkab Sumenep Cacat Hukum
Puluhan Mahasiswa mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumenep melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Mahasiswa Aktivis IMM Tuding Pengangkatan Pengisian Jabatan Tinggi Pemkab Sumenep Cacat Hukum
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Puluhan Mahasiswa mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumenep melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumenep.
Umam, salah satu juru bicara aktivis IMM Sumenep ini menuding, pengangkatan Pengisian Jabatan Tinggi (PJT) Pratama Pemkab Sumenep 2019 lalu cacat hukum.
Umam mengungkapkan, sejak 2017 lalu Pemerintah ujung timur Madura ini sebut - sebut telah fatal mengambil dasar hukum soal pengangkatan kepala dinas. Karena pasal yang digunakan paaal 100 Tahun 2000.
"Pasal itu kepala dinas itu duduk dulu baru di didik. Nah, pasal 13 Tahun 2003 sudah diganti, setiap pimpinan yang mau menjadi kepala dinas itu harus ikut diklat dulu. Ini tahun lalu," kata Umam pada TribunMadura.com, Senin (17/2/2020).
Bahkan pada 2019 lalu persoalan ini semakin kacau balau, salah satu yang di contohkan seperti Perpusda Sumenep kata Umam dalam proses membuat makalah untuk uji kompetensi.
• Link Download Drama Korea Crash Landing on You Lengkap dengan Sub Bahasa Indonesia Episode 1 - 14
"Ternyata tidak jadi di dinas ini, malah jadi ui dinas lain. Dan seperti juga mutasi yang kemaren ini jelas melanggar hukum, karena dalam praturannya paling sedikit jabatan itu dua tahun. Ternyata kemarwn, baru berjalan 8 bulan sudah mutasi, ini cacat hukum," protesnya.
Selain itu kata Umam, dalam proses pengangkatan JPT Pratama Pemkab Sumenep 2019 lalu tidak koperatif.
"Yang namanya uji kompetensi itu harus dibandingkan, mana yang lebih baik. Tapi di sana ini omong kosong, tapi hasil nilainya disetor. Ini dari mana," tanya Umam.
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, apa yang menjadi harapan mahasiswa akan segela menindak lanjutinya.
"Nanti kita akan tindak lanjuti apa yang menjadi harapan adek - adek mahasiswa untuk diteruskan ke Komisi 1," katanya.
• Mirip Kajian Fatwa Haram PUBG, Pelatih Klub Liga Ingrris ini Juga Haramkan Pemainnya Main Game