Kivlan Zen Masuk Rumah Sakit hingga Tak Hadiri Sidang, Kuasa Hukum Beber Sakit Kronis Kliennya
Mayjen (Purn) Kivlan Zen didakwa kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal.
"Iwan mengatakan, saya malah mau dibunuh Wiranto dan Luhut, Goris dan Budi Gunawan. Saya tanya kenapa saya mau dibunuh," ucap Kivlan.
"Saya tidak takut, tapi sekarang di balik, saya yang dikira mau bunuh mereka, ini rekayasa. Luhut saya minta hadir, Tito dan Iqbal kadiv humas Mabes Polri," lanjutnya.
Kivlan menegaskan, semua nama-nama tersebut diminta hadir pada sidang lanjutan pembacaan eksepsi pada Rabu (22/1/2020), di PN Jakarta Pusat.
"Saya minta keadilan, ini rekayasa dari aparat negara, saya dituduh semuanya dan sidang ini ditunda sampai Rabu depan datang lah, saya buktikan," ujar Kivlan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kivlan Zen Dilarikan ke Rumah Sakit, Sidang Putusan Sela Ditunda dan tribunlampung.co.id dengan judul Kondisinya Memprihatinkan, Jenderal Kivlan Zen: Saya Tidak Kuat Lagi
• Akhir Kisah Pilu Keluarga di Lampung setelah Ayah Perkosa Anak Kandung, Pelaku Sempat Menghilang
• Viral di Facebook, 3 Wanita Joget TikTok di Masjid Madura, Video Permintaan Maafnya Banjir Hujatan