Berita Pamekasan
Dituduh Jadi Tukang Ngadu, Pria di Madura Dianiaya Teman Kerjanya Hingga Tersungkur dari Motor
Abdul Majid, warga Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Akibatnya, korban langsung terjatuh bersama motornya.
Tak berhenti disitu, meski korban sudah jatuh, tersangka kembali melayangkan pukulan kepada korban.
Dari kejadian dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian hidung dan bibir.
Pada saat itu pula, korban, bersama kuasa hukumnya langasung melaporkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek setempat.
Laporannya, ketika itu langsung diterima oleh Polsek Galis dan korban langsung dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan visum.
Kuasa Hukum Korban, Subaidi meminta kepada penyidik Polsek Galis agar memproses kasus dugaan penganiayaan ini hingga tuntas.
Perihal tersangka bersalah atau tidak, kata dia, biar majelis hakim yang mempertimbangkan.
"Intinya saya pasrahkan kepada aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum," kata Subaidi kepada TribunMadura.com, Minggu (23/2/2020) malam.
Selain itu, Subaidi juga mengatakan, dugaan penganiayaan yang menimpa kliennya ini, penyidik Reskrim Polsek Galis telah meningkatkan status tersangka dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kata dia, saat ini, perkembangan hasil penyelidikan sudah naik ke tahap penyidikan lantaran sudah terpenuhi dua alat bukti yang cukup.
"Klien saya ini menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang dipukul secara bertubi tubi oleh tersangka AM. Maka dari itu, kami minta untuk diproses hukum lebih lanjut sampai inkrah," pintanya.
Lebih lanjut Subaidi berharap, peristiwa penganiayaan seperti ini jangan sampai terulang kembali di Kabupaten Pamekasan.
Dia dan kliennya menempuh proses hukum perihal kasus ini sebab ingin memberikan efek jera kepada pelaku.
"Supaya nantinya, ketika terjadi permasalahan harus diselesaikan dengan musyawarah atau mediasi. Jadi tidak main hakim sendiri," tegasnya.
Dihubungi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Galis, Aipda Ruslan mengungkapkan, dugaan kasus penganiayaan yang menimpa Edi Kuswito, saat ini sudah masuk tahap penyidikan.
Dia menegaskan ketika dilakukan visum, korban diketahui mengalami luka sobek dan lebam di bagian tubuhnya.
"Ada hasil visumnya," tandasnya.