Berita Pamekasan
Jawa Timur Terindikasi Darurat Pengedar dan Pecandu Narkoba, Rehabilitasi Diharap Bisa Minimalisir
Ada ribuan pengedar narkoba dan pecandu narkoba yang tercatat pada tahun ini di Jawa Timur.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Ada ribuan pengedar narkoba dan pecandu narkoba yang tercatat pada tahun ini di Jawa Timur
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan, Hanafi menyebut, Jawa Timur terindikasi darurat pengedar narkoba dan pecandu narkoba, Minggu (1/3/2020).
Hanafi mengatakan, pengedar dan pecandu narkoba tahun ini di Jawa Timur tercatat ribuan orang.
Untuk menanggulangi hal itu, Hanafi menyebut, Kakanwil Kumham Jatim memberikan arahan untuk mengadakan rehabilitasi.
• Menangis Virus Corona Lihat ini, Ditakuti di Dunia Tapi di Indonesia Malah Dijadikan Lagu Koplo
• Cara Mudah Mengecek Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019, Penentuan Lolos Tidaknya ke Tahap Ujian Tes SKB
• Wakapolres Pamekasan Beri Bantuan Sembako dan Uang untuk Warga Tidak Mampu, Wujudkan Program 3S
"Pengedar dan juga pecandu merupakan korban penyalahgunaan narkoba," katanya.
Selai itu, Hanafi menyarankan, rehabilitasi bagi narapidana pecandu narkoba yang ditahan di berbagai Lapas perlu terus digalakkan untuk mendukung arahan Ka Kanwil Kumham Jatim.
Kata dia, petugas Lapas perlu melakukan berbagai macam cara dan upaya untuk menyadarkan para napi narkoba.
Seperti halnya memberikan berbagai macam pelatihan keterampilan kepada para napi narkoba.
"Rehabilitasi narkoba di berbagai Lapas, baik di Lapas Pamekasan adalah cara untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba," ujarnya.
Proses rehabilitasi ini, lanjut dia, memerlukan waktu yang tidak sebentar.
• Fakta-Fakta Tes SKB CPNS 2019, Tahapan setelah Dinyatakan Lolos Tes SKD hingga Pakai Sistem CAT
• Pengumuman Hasil Tes SKD dan Pelaksanaan Tes SKB, Simak Jadwal Lengkap Rekrutmen CPNS 2019 di Sini
Terlebih, jika pasien di Lapas tersebut telah kecanduan narkoba dalam waktu lama.
"Jika sudah sampai pada tahap kecanduan narkoba, bisa dikenali gejalanya seperti selalu ingin mengkonsumsi narkoba setiap hari dan keinginan untuk terus menambah dosis pemakaian," ujarnya.
Tidak hanya itu, Hanafi juga meminta, dalam upaya pencegahan peredaran narkoba ini, semua pihak wajib terlibat.
Oleh karena itu, menurut dia, seharusnya semua masyarakat turut andil untuk mencegah peredara narkoba ini agar tidak sampai terjadi pada keluarga maupun lingkungan.
"Rehabilitasi pada tahun ini merupakan program berkelanjutan, dimana pada tahun 2019 juga telah dilaksanakan rehabilitasi di Lapas Pamekasan yang telah berjalan dengan baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Hanafi berharap, setelah para Napi menjalankan proses rehabilitasi ini mereka bisa sadar dan tidak terjerat lagi dalam dunia narkoba.
• Bocoran Materi Tes SKB CPNS 2019, Peserta yang sudah Lulus Tes SKD Wajib Persiapkan Hal ini
• Pelamar CPNS 2019 yang Tak Lolos Seleksi Tak Perlu Berkecil Hati, Rekrutmen CPNS 2020 Bakal Dibuka