Berita Lumajang

Gunung Semeru Erupsi, Masyarakat Dilarang Mendekat ke Kawah Jongring Seloko, Antisipasi Awan Panas

Masyarakat dilarang mendekat ke Kawah Jongring Seloko menyusul erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tribun Travel/Sinta Agustina
ilustrasi - Gunung Semeru Erupsi, Masyarakat Dilarang Mendekat ke Kawah Jongring Seloko, Antisipasi Awan Panas 

Masyarakat dilarang mendekat ke Kawah Jongring Seloko menyusul erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) melarang masyarakat mendekat ke Kawah Jongring Seloko.

Larangan yang diberikan BNPB ini menyusul erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, pada pengamatan Selasa (3/3/2020) pukul 17.33 WIB.

“Masyarakat diharapkan agar selalu waspada terhadap potensi luncuran awan panas di Kawah Janggring Saloko, agar kemudian fenomena alam tersebut tidak menjadi bencana,” terang Agus Wibowo, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, dalam rilis resminya, Rabu (4/3/2020).

Info Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Simak Jadwal Pelaksanaan Tes SKB Selengkapnya di Sini

Begini Cara Mudah Mengecek Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019, Bisa Lanjut ke Tes SKB Jika Lolos

Gunung Semeru Alami 18 kali Erupsi Sehari, Warga Diminta Tak Beraktivitas Radius 4 Km dari Puncak

Akibat letusan, Gunung Semeru menyemburkan awan panas yang teramati bergerak sejauh 750 meter dari kawah utama.

Luncuran awan panas Gunung Semeru itu mengarah ke Besuk Kembar dan Besuk Bang.

“Sementara amplitudo maksimal 23 milimeter dan lama gempa 540 detik,” jelasnya.

Sejak 1 Maret 2020, Gunung Semeru tercatat menunjukkan peningkatan aktivitas.

Pada tanggal yang sama, Gunung Semeru meletus sebanyak 49 kali dan mengeluarkan lava pijar 14 kali.

Meski demikian, status Gunung Semeru masih tetap level II alias waspada.

“Fenomena alam tersebut sudah sering terjadi dan kondisi saat ini masih aman dan terkendali, pungkas Agus.

Rincian Kelulusan Passing Grade Tes SKD CPNS 2019 Tiap Formasi Per 2 Maret 2020, Skor Tertinggi 489

Kisi-Kisi Soal SKB CPNS 2019 dan Jadwalnya, Tahapan Lanjutan Peserta yang Dinyatakan Lolos Tes SKD

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved