Kasus Ikan Asin Berformalin

Penjual Ikan Asin Berformalin di Pasuruan Pakai Setengah Kg Formalin untuk Awetkan 2 Ton Ikan Bilis

Tersangka menjual ikan asin berformalin sejak dua tahun terakhir agar ikan-ikan bilisnya lebih awet.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander saat menunjukan barang bukti ikan asin berformalin, Kamis (5/3/2020). 

Tersangka menjual ikan asin berformalin sejak dua tahun terakhir agar ikan-ikan bilisnya lebih awet

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Tersangka penjual ikan asin berformalin di Kabupaten Pasuruan, Ayub Robit telah dua tahun lamanya beroperasi.

Ayub Robit menjalankan bisnis ikan asin berformalin sejak dua tahun terakhir untuk ikan-ikan bilisnya.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, tersangka sebenarnya sudah empat tahun berjualan ikan asin dari bahan dasar ikan bilis yang dikeringkan.

Begini Cara Mudah Mengecek Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019, Bisa Lanjut ke Tes SKB Jika Lolos

Laga Arema FC Vs Persib Bandung Dipastikan Tetap Digelar, Aremania Bisa Datang ke Stadion Kanjuruhan

BREAKING NEWS - Dua Penjual Ikan Asin di Pasuruan Dibekuk Polisi, Diduga Jual Ikan Berformalin

Namun, di tengah berbisnis, tersangka memiliki niat untuk menggunakan formalin agar ikan-ikan bilisnya awet.

"Tujuannya agar awet dan tidak mudah bau," kata AKBP Dony Alexander, Kamis (5/3/2020).

AKBP Dony Alexander menjelaskan, tersangkamengaku menggunakan formalin saat musim hujan.

Menurut tersangka, tingkat kekeringan ikan asin sulit karena jarang ada panas matahari.

"Kalau tidak musim hujan dia (tersangka) berjualan seperti biasa. Tidak dicampur formalin," ungkap AKBP Dony Alexander.

"Ini akan kami kembangkan dan akan kami dalami lebih lanjut," papar dia.

AKBP Dony Alexander menyebut, tersangka Ayub mendapatkan formalin dari tersangka Suwandi warga asal Kabupaten Tuban.

Polisi saat menunjukan barang bukti ikan asin berformalin di Kota Pasuruan, Kamis (5/3/2020).
Polisi saat menunjukan barang bukti ikan asin berformalin di Kota Pasuruan, Kamis (5/3/2020). (TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA)

Polisi Sita Satu Truk dan 2 Ton dari Kasus Penangkapan Penjual Ikan Asin Berformalin di Pasuruan

Polisi Tangkap Dua Penjual Ikan Asin Berformalin di Pasuruan, Hasil Uji Lab Barang Bukti Mengejutkan

Keduanya kenal karena sama-sama nelayan dan menjual ikan.

"Dalam kerja sama ini, Suwandi tidak hanya memasok ikan kering tapi juga formalinnya," ujar AKBP Dony Alexander.

"Untuk satu karung formalin Suwandi menjual ke Ayub dengan harga Rp 1,2 juta," tambahnya.

Dari situ, tersangka Suwandi sudah mendapatkan untung Rp 200 ribu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved