Berita Surabaya
Rayuan Maut Pemuda Putus Sekolah ke Siswi SMP, Bermula Chat WhatsApp hingga Berakhir di Semak-Semak
Rayuan maut pemuda putus sekolah ke siswi SMP, berawal dari chat WhatsApp dan berakhir di semak-semak.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Setelah beberapa bulan, hubungan asmara tersangka dan korban renggang.
Akhirnya, korban meminta putus cinta kepada tersangka.
Tak terima, tersangka yang menyimpan video dewasa itu, kemudian menyebarkan adegan tersebut kepada keluarga korban.
"Tidak terima dengan itu, ayah korban lalu melaporkannya kepada kami, karena TKPnya masuk wilayah hukum Polrestabes Surabaya," tandas AKP Ruth Yeni
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 82 UU no. 17 th 2016 tentang penetapan perpu no 1 th 2016 tentang perubahan kedua UU RI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
Tersangka kini terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Kasus Serupa
Seorang warga Kabupaten Tuban, Y (30), mengaku menjadi korban penyebaran foto dewasa oleh mantan kekasihnya sendiri.
Y menjelaskan, foto dewasa dirinya itu disebar oleh sang mantan kekasih lantaran sakit hari setelah diputus cintanya.
Kasus penyebaran foto dewasa yang dialami Y kini telah ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi mendapat laporan korban lantaran foto yang mengumbar tubuhnya disebar oleh mantan kekasihnya sendiri.
Laporan tersebut secara resmi dibuat Y pada 7 Oktober 2019.
Informasi yang didapat Surya.co.id (Grup TribunMadura.com), foto dewasa korban dicetak dan disebarkan ke pimpinan perusahaan tempat Y bekerja.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha membenarkan adanya laporan korban atas kasus penyebaran foto dewasa.
"Benar, kami sudah identifikasi pelakunya," kata Iptu Giadi Nugraha, Senin (4/10/2019).