Berita Sampang
Bawa Senjata Tajam Celurit saat Bepergian, Tiga Petani di Sampang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Tiga petani di Kabupaten Sampang diringkus polisi saat perjalanan pulang ke rumah masing-masing.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tiga petani di Kabupaten Sampang diringkus polisi saat perjalanan pulang ke rumah masing-masing
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Tiga petani di Kabupaten Sampang diringkus Polres Sampang.
Penyebabnya, mereka ketahuan membawa senjata tajam (sajam) saat berpergian.
Tiga petani yang ditangkap itu masing-masing bernama Bakir (39), Busar (45) warga Desa Pandiangan Kecamatan Robatal.
• Masker & Hand Sanitizer Langka di Pamekasan, Driver Ojol Ingin Pemkab Bagikan Alat Kesehatan Gratis
• Sembilan Warga Sampang Ditangkap Polisi Karena Penyalahgunaan Sabu, 9.07 Gram Barang Bukti Disita
• Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sampang Tutup Semua Pelayanan Sementara Waktu Karena Virus Corona
Kemudian, ada Fausi (41) warga Desa Montor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Ketiganya ditangkap jajaran Polres Sampang saat mengendarai minibus dari arah perkotaan Kabupaten Sampang, Jumat (20/3/2020) petang.
Mereka ketahuan membawa senjata tajam saat polisi menggelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan Raya Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, tepatnya di depan Mapolres Robatal.
Polisi menemukan satu sajam berjenis celurit yang disimpan di pinggang sebelah kiri baju sang sopir.
"Berikutnya kami juga menemukan dua sajam berjenis celurit dan parang yang disimpan di sebelah porseneleng kendaraannya," kata Wakapolres Sampang, Kompol Mukhamad Lutfi, Selasa (24/3/2020).
"Setelah diinterogasi sajam itu milik Bakri," sambung dia.
• Sejumlah Cafe di Pamekasan Pilih Tutup dan hanya Layani Pesanan Online, Antisipasi Virus Corona
• Pelamar Bintara Polri di Pamekasan Diimbau Tak Percaya Tipu Daya Oknum yang Janji Bantu Kelulusan
Ia mengatakan, selanjutnya pemeriksaan dilakukan terhadap Busar dan hasilnya satu buah Sajam berjenis pisau dengan panjang 37 cm dan lebar 4 cm ditemukan di pinggang sebelah kanan.
Tidak hanya itu, satu buah celurit kembali ditemukan di bawah tepat duduk penumpang yang kebetulan tempat duduk itu berada di depan Fausi.
"Sedangkan saat ditanyakan, Fausi mengakui jika Sajam itu merupakan miliknya tapi ia sembunyikan di bawah kursi kendaraan," tuturnya
Kompol Mukhamad Lutfi menjelaskan, menurut pengakuan para pelaku, pada kejadian mereka hanya pergi untuk berjalan-jalan dengan membawa Sajam.