Ujian Nasional Dihapus

Ujian Nasional 2020 Resmi Ditiadakan Akibat Virus Corona, Begini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

Akibat wabah virus corona, Ujian Nasioal (UN) tahun 2020 dari tingkat SD hingga SMA ditiadakan.

Editor: Aqwamit Torik
Kompas.com
Ilustrasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 

Pengumuman resmi tersebut disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," kata Fadjroel.

Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference.

Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan selain keselamatan siswa menjadi pertimbangan. Presiden mencatat ada 8,3 juta siswa yang semestinya mengikuti Ujian Nasional dari 106.000 sekolah di seluruh tanah air.

 Kenali Gejala Terinfeksi Virus Corona Baru Penyebab Covid-19, dari Demam, Batuk hingga Sesak Napas

 Cara Membedakan Gejala Virus Corona dan Batuk Biasa, Segera ke Dokter Jika Ada Tanda-tanda Ini

 Sinopsis Film Max Steel, Kisahkan Pemuda yang Miliki Kekuatan Super Tayang di Trans TV Jam 00.00 WIB

"Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil tetapi jangan sampai merugikan dari hak 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti Ujian Nasional yang diadakan," lanjut Presiden.

Menunggu hasil "ratas"

Sebelumnya, lemendikbud meminta berbagai pihak bersabar terkait berbagai pemberitaan soal rencana UN ditunda untuk tahun 2020 ini. Informasi Ujian Nasional ditunda ramai dibicarakan setelah Ketua Komisi X Syaiful Huda mengunggah hasil rapat daring dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Senin malam (23/3/2020) melalui akun resmi Instagram-nya @Saifulhooda.

"Nanti tunggu ratas (rapat terbatas) Pak Presiden," tegas Ade Erlangga Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud kepada Kompas.com (24/3/2020) saat dikonfirmasi terkait kesepakatan pembatalan UN 2020. Sebelumnya, Syaiful Huda menyampaikan melalui konsultasi daring bersama Mendikbud Nadiem Makarim yang digelar pada Senin malam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Unggahan ini juga langsung mendapatkan tanggapan dari Instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri.

"Untuk menjawab puluhan ribu komentar dan pertanyaan terkait UN: Admin belum menerima informasi resmi mengenai pembatalan UN. Harap menunggu informasi resmi dari Kemendikbud. Terima kasih."

Artikel ini telah tayang di Tribunnews Maker yang berjudul Buntut Penyebaran Covid-19, Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan, Ini Hasil Rapat

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved