Wisata dan Hiburan di Pamekasan Ditutup
Jumlah Pengunjung Cafe di Pamekasan Dibatasi, Pemilik Cafe Mark Us Siap Ikuti Surat Edaran Bupati
Pengelola cafe atau warung di Kabupaten Pamekasan wajib membatasi jumlah pengunjung sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona,
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dia juga menilai cara sosialisasi yang diterapkan oleh Pemkab Pamekasan terkesan ada yang salah.
Seharusnya kata Irul, apa yang Pemkab mau harus disampaikan langsung ke pokok masalah yang dituju secara mendetail.
"Buktinya sampai sekarang surat edaran saya tidak dapet, dan saya kemarin sempat bingung menyikapinya gimana," ujarnya.
"Karena gak mungkin warung saya tutup, karena penghasilan saya dari situ saja dan ada tanggungan cicilan bangunan. Kalau dipaksa tutup solusinya apa dari Pemkab?," keluhnya.
Untuk sementara ini kata Irul, cafenya akan tetap dibuka secara maksimal dengan mengikuti aturan yang tertulis di edaran dari Disparbud.
"Mugkin kalau tidak ada pengusiran dari Pemkab, harusnya pengunjung cafe saya selalu ramai. Karena ada pengusiran itu, jadi berkurang sekarang," pungkasnya
• Fakta Masa Lalu Pelaku Pedofilia Tuban, Terungkap Cerita Kelam Semasa Kecil hingga Jadi Dendam
• Warga Bangkalan Sakit Sepulang dari Papua, Awalnya Dikira Kena Virus Corona, Tenyata Ini Faktanya
• Polisi Tangkap Pedofilia di Tuban, Pelaku Cabuli Para Korban di Atas Truk hingga Tempat Ibadah