Virus Corona di Indonesia
Keluarga Nekat Robek Plastik Jenazah Pasien PDP Virus Corona, Polisi Lakukan Pendataan Pelayat
Viral di media sosial video yang menggambarkan keluarga dan pelayat membuka dan melihat jenazah seorang perempuan yang berstatus PDP.
TRIBUNMADURA.COM - Viral di media sosial video yang menggambarkan keluarga dan pelayat membuka dan melihat jenazah seorang perempuan yang berstatus pasien dalam pengawasan Covid-19 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Padahal hal tersebut dilarang demi mencegah virus menular dari jenazah ke orang lain.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr Rabiul Awal menyayangkan sikap keluarga yang tidak mematuhi prosedur pemulasaran jenazah dengan standar korban terinfeksi Covid-19, seperti yang ditetapkan badan kesehatan dunia (WHO), meski korban masih berstatus PDP.
Wayong juga sempat melihat video sejumlah keluarga pasien di rumah duka di Kolaka melakukan kontak yang erat dengan jenazah.
Ia mengatakan, situasi seperti itu terjadi karena kurangnya pemahaman dan kepatuhan akan standar pengamanan jenazah yang sudah suspect, meski belum ada hasil laboratorium.
• Masa Lalu Abash Pacar Lucinta Luna Terbongkar, Foto Lawas Saat Jadi Wanita, KTP hingga Rahasia Lain
• BREAKING NEWS: Tempat Wisata dan Hiburan di Pamekasan Tutup Sementara Guna Antisipasi Virus Corona
• Peserta Sampang Kembali Datangkan Tiga Pemain Luar Daerah untuk Ikuti Seleksi Liga 3 2020
Diakuinya, seharusnya, setelah jenazah dibungkus plastik kedap di rumah sakit, pihak keluarga tidak boleh lagi mendekati, apalagi untuk melihat jenazah.
Bahkan, jika sampai plastik kedap pembungkus jenazah dibuka, itu sangat tidak diperbolehkan.
"Sebenarnya, dari rumah sakit sudah dibungkus plastik, tapi keluarga membuka plastik itu.
Perlakuan kepada jenazah itu dengan standar Covid-19, yang memandikan pun harus memakai APD dilakukan oleh tenaga medis langsung," ujar dia.
Wayong mengungkapkan, akan sangat beresiko jika pasien yang meninggal itu positif terinfeksi Covid-19.
Sebab, jika demikian baik keluarga maupun warga yang melayat secara otomatis langsung masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri di rumah.
"Kalau positif, masuk kategori ODP, isolasi diri, utamanya yang kontak langsung. Jadi, sudah koordinasi antara Dinkes Kabupaten Kolaka maupun Provinsi untuk melakukan pendataan atau mencari warga yang datang melayat," tegas dia.
• Bilik Sterilisasi Bakal Disebar di Sejumlah Ruang Publik dan Kelurahan untuk Cegah Penyebaran Corona
• MUI Jatim Imbau Masyarakat Tidak Melaksanakan Salat Jumat di Masjid untuk Cegah Virus Corona
• Penyerahan Mobil Damkar dari Petronas dan Rekrutmen Personel Damkar Sampang Tertunda karena Corona
Ditambahkan Wayong, saat dirawat di RS Bahteramas, suami dari PDP itu sudah diambil sampel tenggorokan (di-swab).
Karena suami korban melakukan kontak erat dengan istrinya, dan mengurus korban selama di rumah sakit.
Menunggu hasil tes corona