Antisipasi Virus Corona di Jawa Timur
Mudik Lebaran Tidak Dilarang, Warga Jawa Timur Diimbau Tahan Keinginan Pulang ke Kampung Halaman
Warga Jawa Timur yang masih berada di perantaua, tidak mudik terlebih dulu di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak mengimbau agar warga Jawa Timur yang masih berada di perantauan, tidak mudik terlebih dulu di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Emil Dardak menjelaskan, tidak ada larangan untuk mudik lebaran baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jatim.
Namun, untuk mengoptimalkan pencegahan penularan Covid-19, pihaknya mengimbau agar mudik tidak dilakukan.
• Pemkab Diminta Sediakan Tempat Khusus untuk Warga Luar Daerah yang Baru Saja Mudik ke Sumenep Madura
• Banyak Warga Mudik ke Madura, Jumlah ODR Virus Corona atau Covid-19 di Bangkalan Meningkat
• Mahasiswa di Kota Malang Diizinkan Mudik ke Kampung Halaman, Wali Kota Siap Perketat Mobilitas Orang
"Arah diskusi tadi pagi adalah mudik ini diimbau untuk tidak dilakukan," kata Emil Dardak, Kamis (2/4/2020).
"Karena mobilitas orang orang ini punya dampak dan risiko, namun demikian ini sifatnya imbauan," sambung dia.
Ketua Gugus Sosial Ekonomi Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur ini menejelaskan, warga tersebut berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib lapor ke Ketua RT/RW dan kepala desa atau lurah.
Setelah itu ODP tersebut harus menjalani isolasi mandiri selama dua pekan atau 14 hari.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menambahkan, pihaknya terus koordinasi dengan Bupati/Wali Kota se Jawa Timur untuk menyiapkan tempat observasi maupun isolasi mengantisipasi datangnya para pemudik.
"Kita sudah menyampaikan agar masing-masing kantor kecamatan yang memiliki ruang pertemuan agar disiapkan sebagai ruang isolasi," ucap Khofifah.
• Bupati Madiun Terbitkan Surat Edaran Larangan Mudik Warga Perantauan Cegah Penyebaran Virus Corona
• Warga Pamekasan di Daerah Perantauan Diimbau Tunda Keinginan Mudik selama Penyebaran Virus Corona
Khofifah mengatakan, isolasi disiapkan ditingkat kecamatan bertujuan untuk mempermudah koordinasi dengan Puskemas.
"Setiap Puskesmas di Jatim pasti ada dokternya. Kalau Pustu (Puskesmas Pembantu) belum tentu setiap hari ada dokternya," lanjutnya.
Seperti diketahui Pemerintah menjelaskan, tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin mudik pada Lebaran Idul Fitri 2020.
Meski begitu, pemudik wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan langsung berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
"Mudik boleh tapi berstatus orang dalam pemantauan. Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik Lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H," kata Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, Kamis (2/4/2020).
"Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," tambah dia.
• Pedagang Pecel Lele dan Penyetan Sari Laut Diimbau Tak Mudik Lebaran untuk Antisipasi Virus Corona
• Sejumlah Hotel di Kota Malang Tutup Sementara, Dampak Okupansi Turun Drastis Akibat Virus Corona
Pasar Kapasan dan PGS Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19 |
![]() |
---|
Khofifah Sebut Secara Faktual Jatim Sudah Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar |
![]() |
---|
Bilik Disinfektan Tidak Dianjurkan Kementerian Kesehatan, Begini Penjelasan Dirut RSUD Dr Soetomo |
![]() |
---|
Khofifah Sudah Siapkan Lahan Pemakaman Khusus untuk Jenazah Covid-19, Lokasinya Masih Dirahasiakan |
![]() |
---|
Mayoritas Realokasi Anggaran APBD untuk Covid-19 Sudah Seiring dengan Nawa Bhakti Satya |
![]() |
---|