Jambret Beraksi di Surabaya
Pengakuan Miris Dua Jambret yang Beraksi di Jalan Raya Darmo Surabaya saat Wabah Virus Corona
Beginilah pengakuan miris jambret yang beraksi di Jalan Raya Darmo Surabaya saat wabah virus Corona Covid-19
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Belum genap seminggu keluar dari penjara usai mendapat program asimilasi dari Kemenkumham karena wabah virus Corona Covid-19, dua jambret ini kembali beraksi.
Pelaku beraksi menyasar korban perempuan yang tengah lewat di Jalan Raya Darmo Surabaya.
Kedua penjambret itu adalah M Bahri (25) warga Gundih Surabaya dan Yayan (23) warga Margorukun Surabaya.
Aksi penjambretan dilakukan pada Kamis (9/4/2020) subuh, alias berselang beberapa hari setelah mereka keluar dari penjara pada 3 April 2020.
Saat beraksi di Jalan Raya Darmo Surabaya, Bahri dan Yayan dibantu oleh dua komplotannya, yang hingga kini masih buron.
• Empat Jambret Beraksi di Jalan Darmo Surabaya, Dua di Antaranya Baru Keluar Penjara
• Download Lagu MP3 Aisyah Istri Rasulullah, Berbagai Cover Penyanyi Ternama, Lengkap Lirik dan Link
• Download Drama Korea The World of the Married Episode 1 - 6 dengan Sub Indonesia, Baca Sinopsisnya
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutanaya mengatakan, aksi penjambretan saat subuh tersebut bermula ketika korban melaju dengan motornya sendirian.
Saat kejadian, korban yang mengekan tas selempang. Dia kemudian dipepet empat orang pelaku menggunakan dua motor dari dua arah samping laju motor korban.
Selanjutnya, salah satu dari mereka menarik paksa tas yang dikenakan oleh korban.
"Setelah itu tas berhasil dirampas dan dioperkan ke temannya kemudian tersangka berusaha kabur," ujar Ipda I Gede Made Sutanaya, Sabtu (11/4/2020).
Sadar jadi korban jambret, korban kemudian berusaha mengejar pelaku dan berteriak.
Teriakan korban membuahkan hasil saat anggota kring serse Polsek Tegalsari berada di sekitar lokasi.
"Anggota kemudian mengejar tersangka dan berhasil ditangkap dua orang sambil menabrakkan diri.
Selanjutnya, tersangka ini bangun dan mencoba kabur sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kakinya dengan timah panas," tambah Made.
Sementara tas milik korban masih dibawa kabur oleh dua tersangka lain yang merupakan komplotan ini dan menjadi DPO.
Data kepolisian juga menunjukkan jika tersangka ini merupakan residivis yang baru keluar penjara tanggal 3 April 2020 lalu.