Jambret Beraksi di Surabaya

Pengakuan Miris Dua Jambret yang Beraksi di Jalan Raya Darmo Surabaya saat Wabah Virus Corona

Beginilah pengakuan miris jambret yang beraksi di Jalan Raya Darmo Surabaya saat wabah virus Corona Covid-19

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Mujib Anwar
TribunJakarta.com
Ilustrasi - Tertangkap menjambret lagi usai beberapa keluar dari penjara, beginilah pengakuan miris jambret yang beraksi di Jalan Raya Darmo Surabaya saat wabah Covid-19 ( Corona ). 

"Baru saja keluar tahanan atas kasus yang sama. Ini terulang lagi. Terpaksa kami beri tindakan tegas," tandas Made.

Ipda I Gede Made Sutayana membenarkan jika kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar rutan usai mendapat program asimilasi.

"Iya baru keluar kemarin. Sudah berulah lagi dan beraksi di Jalan Darmo saat subuh," imbuhnya.

Keduanya sempat merasakan berada di balik jeruji besi Lapas Lamongan sebelum mendapat program asimilasi oleh Kemenkumham lantaran pandemi Covid 19 ini.

Selain tersangka, polisi juga menyita motor Suzuki Satria Merah bernopol L-6906-SG yang digunakan sebagai sarana.

Kepada polisi, keduanya mengaku sudah tiga kali beraksi di Surabaya dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup enak dan berfoya-foya.

"Ya mau gimana lagi, tidak ada kerjaan dan akhirnya jambret lagi," kilah tersangka.

TNI Gadungan Marah-Marah di Konter HP Malang, Nekat Keluarkan Pistol hanya Karena Masalah Sepele

Handuk Mandi Digunakan Temannya Menyeka Tangan Usai BAB, Gadis Ini Alami Kejadian Tak Terlupakan

UPDATE Kasus Virus Corona di Pamekasan Madura, Jumlah Pasien Bertambah Jadi 3 Orang dan 2 PDP

Kini kedua tersangka yang juga terpaksa ditembak kakinya itu harus kembali merasakan dinginnya lantai tahanan akibat perbuatannya itu.

Ironisnya, aksi dua penjanbret di Jalan Darmo Surabaya menambah daftar narapidana yang kembali berulah setelah mendapat program asimilasi dari Kemenkumham.

Tersangka Jadi Tamping Dapur

Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Supriyana membenarkan jika M Bahri ( 25) warga Gundih Surabaya dan Yayan (23) warga Margorukun Surabaya, kedua pelaku jambret di Jalan Raya Darmo Surabaya merupakan warga binaannya.

Keduanya mendapat program asimilasi karena memenuhi syarat administratif dan penilaian baik oleh pihak Lapas Kelas IIB Lamongan.

Bahkan, selama di dalam Lapas, keduanya menjadi tamping dapur untuk membantu petugas menyiapkan makanan seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Lamongan.

"Kalau untuk program asimilasi memang kami berikan sesuai dengan aturan pemerintah," kata Supriyana, Sabtu (11/4/2020) saat dikonfirmasi Surya.co.id ( grup TribunMadura.com ).

"Salah satu syaratnya ada berkelakuan baik selama di Lapas," sambung dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved