Jambret Beraksi di Surabaya
Pengakuan Miris Dua Jambret yang Beraksi di Jalan Raya Darmo Surabaya saat Wabah Virus Corona
Beginilah pengakuan miris jambret yang beraksi di Jalan Raya Darmo Surabaya saat wabah virus Corona Covid-19
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Mujib Anwar
"Baru saja keluar tahanan atas kasus yang sama. Ini terulang lagi. Terpaksa kami beri tindakan tegas," tandas Made.
Ipda I Gede Made Sutayana membenarkan jika kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar rutan usai mendapat program asimilasi.
"Iya baru keluar kemarin. Sudah berulah lagi dan beraksi di Jalan Darmo saat subuh," imbuhnya.
Keduanya sempat merasakan berada di balik jeruji besi Lapas Lamongan sebelum mendapat program asimilasi oleh Kemenkumham lantaran pandemi Covid 19 ini.
Selain tersangka, polisi juga menyita motor Suzuki Satria Merah bernopol L-6906-SG yang digunakan sebagai sarana.
Kepada polisi, keduanya mengaku sudah tiga kali beraksi di Surabaya dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup enak dan berfoya-foya.
"Ya mau gimana lagi, tidak ada kerjaan dan akhirnya jambret lagi," kilah tersangka.
• TNI Gadungan Marah-Marah di Konter HP Malang, Nekat Keluarkan Pistol hanya Karena Masalah Sepele
• Handuk Mandi Digunakan Temannya Menyeka Tangan Usai BAB, Gadis Ini Alami Kejadian Tak Terlupakan
• UPDATE Kasus Virus Corona di Pamekasan Madura, Jumlah Pasien Bertambah Jadi 3 Orang dan 2 PDP
Kini kedua tersangka yang juga terpaksa ditembak kakinya itu harus kembali merasakan dinginnya lantai tahanan akibat perbuatannya itu.
Ironisnya, aksi dua penjanbret di Jalan Darmo Surabaya menambah daftar narapidana yang kembali berulah setelah mendapat program asimilasi dari Kemenkumham.
Tersangka Jadi Tamping Dapur
Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Supriyana membenarkan jika M Bahri ( 25) warga Gundih Surabaya dan Yayan (23) warga Margorukun Surabaya, kedua pelaku jambret di Jalan Raya Darmo Surabaya merupakan warga binaannya.
Keduanya mendapat program asimilasi karena memenuhi syarat administratif dan penilaian baik oleh pihak Lapas Kelas IIB Lamongan.
Bahkan, selama di dalam Lapas, keduanya menjadi tamping dapur untuk membantu petugas menyiapkan makanan seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Lamongan.
"Kalau untuk program asimilasi memang kami berikan sesuai dengan aturan pemerintah," kata Supriyana, Sabtu (11/4/2020) saat dikonfirmasi Surya.co.id ( grup TribunMadura.com ).
"Salah satu syaratnya ada berkelakuan baik selama di Lapas," sambung dia.