Berita Pamekasan
Detik-detik Aksi Maling di Kantor DPRD Pamekasan Terekam Kamera, Cabut Server CCTV & Congkel Brankas
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura dibobol maling, Senin (13/4/2020) sekitar pukul 02.22 WIB.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura dibobol maling, Senin (13/4/2020) sekitar pukul 02.22 WIB.
Sekretaris DRPD Pamekasan, Masrukin mengaku sedih lantaran Kantor DPRD Pamekasan dibobol orang yang berniat tidak baik.
Dia memastikan tidak ada barang yang hilang dalam pembobolan ini.
• Kantor DPRD Pamekasan Dibobol Maling, Pelaku Gagal Buka Brankas dan Bawa Kabur Uang Ratusan Ribu
• Kapolres Pamekasan Bagikan Sembako dan Masker Kain Gratis ke Sopir Angkutan Umum hingga Ojek Online
• Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19, Dishub Surabaya Gencarkan Sosialisasi di Seluruh Terminal

Hanya saja, pelaku melakukan perusakan di sejumlah pintu bagian yang terdapat di Kantor DPRD Pamekasan.
Meliputi pintu bagian keuangan, bagian umum dan bagian persidangan.
"Kemudian yang paling fatal dirusak itu adalah brankas di bagian keuangan," kata Masrukin kepada sejumlah media.
"Tapi alhamdulillah brankas tersebut tidak sampai terbuka, jadi aman semuanya," syukurnya.
Berdasar hasil analisa rekaman CCTV yang pihaknya lihat, ciri-ciri pelaku memakai penutup wajah dan memakai sarung tangan.
Nekatnya lagi kata dia, pelaku sempat merusak jaringan dan server CCTV yang berada di ruangan bagian umum.
Sehingga membuat semua CCTV yang berada di ruangan Kantor DPRD Pamekasan padam seketika.
"Karena padam itu, jadi kami tidak bisa memonitor lebih jauh untuk memantau gerak-gerik pelaku saat melancarkan aksinya," ujarnya.
Sementara ini, kata Masrukin, tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Pamekasan belum diketahui seperti apa hasilnya.
• Program Belajar dari Rumah di TVRI, Ada Siswa Setor Jawaban hingga Kerjakan Tugas Pelajaran Lain
• Jenazah PMI Asal Sampang Tiba di Posko Covid-19 , Dipastikan Meninggal karena Stroke dan Diabetes
• Tujuh Perangkat Desa Nyalabuh Daya Diberhentikan oleh Kades dan Akan Ajukan Gugatan ke PTUN Surabaya
Yang jelas, menurut dia, sidik jari pelaku tidak mungkin dilakukan, karena melalui rekaman CCTV, pelaku tampak memakai sarung tangan dan wajahnya juga tertutup sehingga tidak dapat dimonitor secara jelas.
Masrukin mengaku tidak menduga lebih jauh terkait adanya pembobolan ini yang diduga ada keterkaitan kerja sama antara pelaku dengan orang dalam DPRD Pamekasan.
"Kita tidak mau berandai-andai dalam peristiwa ini. Kami berpikir kooperatif mengenai asas praduga tak bersalah, karena ini ruang publik siapa pun orang luar atau orang dalam bisa melakukan perbuatan tidak baik," ucapnya.