Virus Corona di Tulungagung

Terdampak Pandemi Virus Corona, 500 Karyawan Sektor Pariwisata Tulungagung Diberhentikan Sementara

Sebanyak 500 karyawan yang bekerja di dunia usaha bidang pariwisata mengalami dampak langsung pandemi virus corona atau Covid-19.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Salah satu hotel di Tulungagung yang memilih menutup usaha, untuk mencegah penularan virus corona. 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 500 karyawan yang bekerja di dunia usaha bidang pariwisata mengalami dampak langsung pandemi virus corona atau Covid-19.

Mereka diberhentikan sementara waktu oleh perusahaan, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tulungagung, Nur Wakhidun, masing-masing anggotanya mengambil kebijakan masing-masing.

Di antaranya merumahkan karyawan dengan alasan libur sampai batas waktu yang belum ditentukan.

4 Penadah Motor Curian di Surabaya Dibekuk Polisi, Bersama Maling Motor yang Beraksi di 13 TKP

Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Bojonegoro Bertambah Jadi 3 Orang, 2 Diisolasi di Rumah Sakit

Anggota Dewan Soroti Ketimpangan Pembangunan di Kabupaten Pamekasan

"Jadi bukan di-PHK, tapi dirumahkan sampai waktu yang ditetapkan. Jika kondisi pulih mereka akan dipekerjakan kembali," terang Wakhidun, Selasa (14/4/2020).

Sebagian lagi memilih untuk membagi jam kerja para karyawan.

Mereka tidak bekerja setiap hari, namun digilir setiap minggu.

Akibatnya gaji mereka juga tidak penuh, seperti saat kondisi normal.

"500 itu data sementara yang sudah masuk. Jika kondisinya tidak berubah, datanya akan terus bertambah," sambung Wakhidun.

Jumah karyawan terdampak ini berasal dari semua jenis usaha pariwisata, mulai hotel, cafe, restoran hingga pemandu wisata.

Para pekerja terdampak ini juga menghadapi dilema, karena mereka juga tidak mungkin melamar ke perusahaan lain.

Sebab saat ini semua perusahaan juga mengalami kondisi yang sama.

"Satu-satunya harapan para karyawan itu adalah BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu Prakerja," tegas Wakhidun.

Sebelumnya PHRI Tulungagung diminta mendata para karyawan terdampak ini, untuk didaftarkan kartu prakerja.

Data itu kemudian dikirimkan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved