Berita Gresik
Warga Madura Ditemukan Tewas di Tol Kebomas dengan Kondisi Tragis, Lehernya Terikat Tali Tampar
Warga Kabupaten Sampang Madura ditemukan tewas di Tol Kebomas dalam kondisi leher terikat tali tampar.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Mat Mola, warga Kabupaten Sampang, Madura, ditemukan tewas di Kabupaten Gresik, pada akhir 2019 lalu.
Ia menjadi korban pembunuhan dan mayatnya dibuang ke Tol Kebomas.
Tidak hanya itu, mayat Mat Mola ditemukan dalam kondisi leher terikat tali tampar.
• Warga Kota Malang Kini Bisa Dapat Bantuan Tunai dan Non Tunai dari Pemkot, Ini Besaran dan Jenisnya
• Bupati Bangkalan Imbau Pemudik Terapkan Isolasi Mandiri di Rumah, Cegah Penyebaran Virus Corona
• Dua Kasus Baru Virus Corona di Pamekasan Madura Bertugas Jadi Pendamping dan Tenaga Kesehatan Haji
Beberapa bulan berlalu, kasus pembunuhan Mat Mola terungkap.
Pelaku pembunuhan korban berjumlah tujuh orang.
Dari ketujuh pelaku, tiga di antaranya dibekuk polisi.
Tak hanya itu, polisi menangkap otak pelaku pembunuhan Mat Mola setelah empat bulan lamanya berstatus DPO,
Otak pelaku pembunuhan Mat Mola ternyata merupakan warga Kabupaten Sampang juga.
Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Gresik di rumahnya wilayah Kecamatan Bunten Timur.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal ketika Jebpar sakit hati pada korban.
Jebpar marah lantaran istrinya dihamili korban saat ditinggal bekerja di Malaysia.
• GEGER Pria Tewas Mendadak sesaat Sebelum Salat Jemaah di Masjid, Sebut Nama Allah Lalu Menutup Mata
• Dimintai Tolong Buatkan Buku Tabungan, Pemuda Blitar Malah Kuras Uang Kakek hingga Rp 18 Juta

Pria 39 tahun itu yang menyediakan semua peralatan, mulai mobil hingga tali tampar, untuk menjerat leher korban.
Jebpar juga sebagai eksekutor mengikat leher korban hingga tewas di dalam mobil.
AKBP Kusworo Wibowo mengungkap, selama ini, pelaku kabur ke rumah saudaranya di Kabupaten Pamekasan.
"Selama ini tersangka bersembunyi di rumah kakaknya di Pamekasan," ujar AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (14/4/2020).
Dirasa sudah aman selama masa pelarian, pelaku pun kembali ke rumahnya di Kabupaten Sampang.
Tidak disangka pelaku, Korps Bhayangkara menjemputnya dan digelandang menuju Mapolres Gresik.
Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman pidana seumur hidup," pungkasnya.
• Diduga Terkena Serangan Jantung, Pria asal Jember Meninggal Dunia saat Bersepeda di Tengah Jalan
• Mayat Tukang Becak Ditemukan di Depan Swalayan, Warga Geger Karena Petugas Evakuasi Korban Pakai APD
Karaoke Berkedok Warung Kopi di Gresik Kota Baru Bikin Resah, Bebas Seperti Las Vegas |
![]() |
---|
Maling Motor Dihajar Warga Suci, Ketahuan Saat Beraksi dan Membawa Jimat, Babak Belur |
![]() |
---|
Keuntungan Dukun Pengganda Uang di Gresik untuk Beli Mobil dan Motor, Kini Malah Duduk di Kursi Roda |
![]() |
---|
Warga Dibuat Resah dengan Keberadaan Warung Jedag-jedug, 4 Pramusaji Berpakaian Seksi Diusir |
![]() |
---|
Praktek Dukun Pengganda Uang di Gresik Bikin Tetangga Resah, Kerap Ditegur Namun Tak Peduli |
![]() |
---|