Berita Surabaya
Hina Nabi Muhammad SAW Lewat Instagram, Pemuda Asal Surabaya Ditangkap Polisi
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur mengamankan seorang pemuda berinisial B karena diduga menghina nabi Muhammad SAW.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur mengamankan seorang pemuda berinisial B karena diduga menghina nabi Muhammad SAW.
Dia diduga melakukan penghinaan lewat akun Instagram.
Pemuda berinisial B ini merekam video aksi ujaran penghinaan.
Dalam video tersebut, pria bertubuh tambun itu menyanyikan penggalan lirik lagu Aisyah Istri Rasulullah yang di populerkan oleh Sabyan dengan kata-kata tak pantas.
Alhasil, video yang dihasilkan oleh pemuda tersebut beredar luas di media sosial mulai dari Facebook, Instagram hingga Twitter.
• Relawan G25 Madura Bagikan 3.000 Masker dan 1 Ton Beras untuk Warga Terdampak Covid-19 di Bangkalan
• Imbas Corona di Sampang Madura, Ratusan Karyawan Hotel Dirumahkan
• Warga Sumenep Meninggal Saat Perjalanan Pulang dari Tangerang, Polisi: Belum Ada Indikasi Covid-19
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan awal mula informasi diterima jika terduga pelaku penghina nabi Muhammad SAW itu mengunggah videonya di insta story akun instagram miliknya dengan nama @bimbimadhisp.
"Kami lakukan penyelidikan hingga akhurnya kami temukan alamat pemuda tersebut dan langsung kami tangkap tanpa perlawanan," kata Iptu Arief Rizky Wicaksana, Kamis (16/4/2020).
Iptu Arief Rizky Wicaksana tak menampik, saat polisi menangkap pemuda berinisial B itu telah berkumpul puluhan massa yang geram atas tindakannya.
• Wali Kota Risma Punya Cucu Kedua, Namanya Gianluigi Svarga Benardi
• Persiapan Pemkot Malang Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
• Kendaraan Ojek Online di Kota Malang Disemprot Disinfektan, Cegah Covid-19
Beruntung, tak ada main hakim sendiri karena polisi sigap mangamankan situasi hingga pemuda tersebut digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
"Saat ini masih kami dalami. Apa motivasinya mengunggah video tersebut," lanjutnya.
Sebelum ditangkap, B sempat membuat video unggahan klarifikasi dna permohonan maafnya dengan durasi 0:58 detik.
Namun, hal tersebut tak menyelamatkannya dari ancaman pidana jika terbukti melakukan penghinaan terhadap nabi Muhammad SAW.
TribunMadura.com
Muhammad SAW
Penghina Nabi Muhammad SAW
Aisyah Istri Rasulullah
Polrestabes Surabaya
9 Motor Jatuh Beruntun Usai Oli Forklift Bocor di Jalanan, Korban Mayoritas Alami Luka Lecet |
![]() |
---|
Fenomena Ngemis Online di TikTok, Wali Kota Surabaya Pastikan Warganya Tak ada yang Melakukan |
![]() |
---|
Jadi Saksi Kasus Dugaan Penggelapan BBM, Saksi ini Malah Berikan Keterangan Kasus Vendor Lain |
![]() |
---|
Kemenkumham Jatim Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan ZI |
![]() |
---|
Nama Prabowo Subianto Muncul di Hasil Musra, Gerindra Jatim Sebut Jadi Tambahan Vitamin Buat Kader |
![]() |
---|