Virus Corona di Sampang
Imbas Corona di Sampang Madura, Ratusan Karyawan Hotel Dirumahkan
Ratusan karyawan di Kabupaten Sampang, Madura dirumahkan karena dampak pandemi Coronavirus disease 2019 ( Covid-19 ).
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Ratusan karyawan di Kabupaten Sampang, Madura dirumahkan karena dampak pandemi Coronavirus disease 2019 ( Covid-19 ).
Akibat pandemi Covid-19 tercatat di Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang ada empat perusahaan di Kota Bahari merumahkan karyawannya.
Empat perusahaan tersebut di antaranya, Perusahaan jahit sepatu milik Usaha Dagang (UD) Suramadu di Kecamatan Omben, Hotel Camplong, Hotel Semilir, dan Hotel Bahagia di Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
• Warga Sumenep Meninggal Saat Perjalanan Pulang dari Tangerang, Polisi: Belum Ada Indikasi Covid-19
• Begini Aturan PSBB di Kota Malang Jika Disetujui Menkes & Gubernur, Sutiaji: Penerapannya Fleksibel
• Program Polri Peduli Keselamatan, Sopir Angkutan Umum dan Ojek Pangkalan Dapat Bansos Selama 3 bulan
"Dari empat perusahaan itu terhitung sebanyak 245 pekerja yang sudah dirumahkan," kata Heru selaku Kasi Hubungan Perindustrian Diskumnaker Sampang, Kamis (16/4/2020).
Ia mengatakan, dari ratusan pekerja yang di rumahkan statusnya tetap karyawan, dalam arti perusahaan tidak memberlakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Namun, pihak perusahaan tidak memberikan gaji sebagai mana mestinya dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
"Pastinya menunggu kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia ini mereda," terang Heru.
Heru menjelaskan, alasan sejumlah perusahaan merumahkan karyawannya karena tingkat pengunjung yang minim dan berpengaruh pada penghasilan.
"Maka dari itu banyak karyawan dirumahkan," ucapnya.
• Wali Kota Risma Punya Cucu Kedua, Namanya Gianluigi Svarga Benardi
• Kendaraan Ojek Online di Kota Malang Disemprot Disinfektan, Cegah Covid-19
• Persiapan Pemkot Malang Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Disisi lain, pihaknya akan terus melakukan monitoring untuk mendata perusahaan di Sampang yang merumahkan karyawannya agar dapat dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi dan ke Kemennaker RI.
"Setelah ada karyawan yang dirumahkan kami arahkan untuk mendapatkan kartu prakerja," tutur Heru.
Sementara, Pengawas Perusahaan jahit sepatu UD Suramadu, Yuli menyampaikan jika perusahaan UD Suramadu sudah tidak aktif sekitar selama 14 hari atau dua pekan.
"Kami tidak bisa memastikan sampai kapan menutup perusahaan, tapi semoga saja pandemi covid-19 ini cepat berlalu agar karyawan dapat beraktifitas seperti semula," Pungkasnya.
TribunMadura.com
Kabupaten Sampang
virus corona
Covid-19
karyawan
karyawan dirumahkan
Kecamatan Sampang
Madura
Polisi Bubarkan Balap Kelereng di Sampang, Puluhan Warga Semburat Kocar-kacir Kabur ke Semak-semak |
![]() |
---|
Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61, Kejari Bersama Pemkab Sampang Gelar Vaksinasi di Ponpes Nazhatut Thullab |
![]() |
---|
Kesadaran Masyarakat Kabupaten Sampang Madura akan Vaksinasi Covid-19 Dinilai Paling Rendah se-Jatim |
![]() |
---|
Usai Didemo Puluhan Warga, Puskesmas Jrengoan Sampang Langsung Buka Layanan Rawat Inap 24 Jam |
![]() |
---|
Ada Lonjakan Covid-19 di Madura, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Pencairan BLT Dana Desa di Sampang |
![]() |
---|