Virus Corona di Malang

Persiapan Pemkot Malang Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Pemkot Malang sudah siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Malang.

TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD RIFKY EDGAR
Wali Kota Malang Sutiaji bersama Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pemkot Malang sudah siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Malang.

Pemkot sudah mengajukan draft pengajuan PSBB pada Selasa (14/4/2020).

Saat ini Pemkot akan komunikasi lebih intens dengan Gubernur Jawa Timur.

Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, bahwa koordinasi, konsultasi dan komunikasi ini perlu untuk dilakukan dalam pengajuan PSBB.

Kendaraan Ojek Online di Kota Malang Disemprot Disinfektan, Cegah Covid-19

Salat Jumat di Masjid Al Akbar Surabaya Ditiadakan Mulai 17 April 2020

Kronologi Dua Pria Madura Nekat Merusak Rumah Warga yang Diduga Dukun Santet dan Punya Ilmu Hitam

Agar nantinya, ada kesiapan suatu daerah, sebelum PSBB ini diterapkan.

"Seperti Bandung, itu koordinasinya juga dengan Gubernur. Jadi komunikasi ini juga melibatkan Sekretaris Daerah Kota Malang dan Bakorwil III di Kota Malang," ucap Sutiaji, Kamis (16/4).

Sutiaji menambahkan, bahwa persiapan demi persiapan telah dia lakukan sesuai dengan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.

Di mana yang menjadi alasan dasar Kota Malang mengajukan PSBB ialah jumlah ODR dan ODP di Kota Malang terus merangkak naik.

Belum lagi, kata Sutiaji, penyebaran PDP di Kota Malang baik yang positif cukup merata di setiap kecamatan yang ada di Kota Malang.

"PDP Positif Covid-19 di Kota Malang ada 8, 3 di antaranya tenaga kesehatan dan 5 lainnya masyarakat. Penyebarannya ini yang cukup mereta dan tidak di satu titik," ucapnya.

Tiba di Sampang Madura, 61 TKI dari Malaysia Diminta Isolasi Mandiri 14 Hari

Pengganti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), 70 Persen Jalur Prestasi dari Nilai Rapor

Kota Malang Resmi Ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Mencegah Penyebaran Corona

Selain itu, Pemkot Malang kini juga telah menyiapkan tempat isolasi dan karantina bagi orang-orang yang akan datang ke Kota Malang, khususnya pemudik.

Kemudian, juga telah menyiapkan sejumlah rumah sakit rujukan bagi pasien Covid-19 termasuk rumah sakit umum daerah Kota Malang (RSUD).

Persiapan itulah yang menjadi bekal Sutiaji dalam menerapkan PSBB jika pengajuannys telah diterima.

"Anggaran juga sudah kami siapkan senilai Rp 83,9 Miliar untuk penanganan Covid-19. Karena yang melatari ini penyebaran, kesiapan dan transmisi lokal," tandasnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved