Berita Sumenep
Kronologi Dua Pria Madura Nekat Merusak Rumah Warga yang Diduga Dukun Santet dan Punya Ilmu Hitam
Penangkapan dilakukan setelah dua orang pria diduga melakukan pengancaman dan perusakan sebuah rumah milik warga bernama H Misju.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tim Resmob dan Tim Jokotole Polres Sumenep meringkus dua orang pria yang berasal dari Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep pada, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah dua orang tersebut diduga melakukan pengancaman dan perusakan sebuah rumah milik warga bernama H Misju.
Kedua pelaku ingin merusak rumah Misju karena menduga korban memiliki ilmu hitam atau santet.
Berdasarkan data yang dihimpun TribunMadura.com, dua warga Kecamatan Lenteng yang ditangkap itu masing-masing bernama Ach Sunjoto (38) dan Moh Ali Mukti (32).
• Tiba di Sampang Madura, 61 TKI dari Malaysia Diminta Isolasi Mandiri 14 Hari
• 300 Orang Dicurigai Terinfeksi Covid-19, Hasil Rapid Test 3 Orang di Situbondo Dinyatakan Positif
• Dua PDP yang Meninggal di Situbondo Dinyatakan Negatif Corona
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi penangkapan dua orang pelaku yang diduga mengancam dan merusak rumah warga milik H Misju.
AKP Widiarti Sutioningtyas menyatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
"Dari informasi masyarakat itu, tim kami dari Resmob dan Jokotole Polres melaksanakan penangkapan," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Kamis (16/4/2020).
Lantas bagaimana modus dalam kejadian ini?
Mantan kapolsek kota Sumenep ini mengatakan, dua tersangka yang bernama Ach Sunjoto (38) dan Moh Ali Mukti (32) awalnya mendatangi rumah H Misju.
Setelah keduanya sampai di depan rumah yang diisukan mempunya ilmu hitam tidak keluar dari dalam rumahnya karena merasa takut dan terancam, maka dua pelaku tersebut berteriak - teriak dengan nada keras.
Mendengar teriakan yang membuat suasana panik, saat itu saudara Ali Fikri (cucu dari H Misju) keluar dari rumahnya yang terletak di depan rumah H. Misju tersebut.
"Saat itu juga saudara Ali Fikri ini keluar dari rumahnya, untuk menghalangi kedua pelaku ini agar tidak menggendor pintu rumah H Misju," ungkap Widiarti Sutioningtyas.
Namun, kedua tersangka tetap terus memukul kaca pintu rumah itu dengan tangan sampai kaca rumahnya hingga pecah.
"Hingga kaca rumah saudara H Misju ini pecah dan berkata (mengancam) jika 'Hawiyah' mati, maka mau saya bunuh bapakmu," katanya menirukan bahasa dua pelaku.
Sehingga saudara Ali Fikri yang mencoba melerainya mengalami luka lengan darahnya berceceran di depan pintu rumah H Misju.
• Pelayanan Publik di Kecamatan Tandes Ditutup 2 Pekan untuk Jalankan Protokol Pencegahan Covid-19
• Detik-detik Kerumunan Pengunjung Warkop Mendadak Buyar, Petugas Medis Ungkap 2 Warga Positif Corona
• UPDATE CORONA di Sampang Rabu 15 April 2020, Jumlah ODR Capai 13.337 Orang & ODP Sebanyak 320 Orang
"Percikan kaca mengenai muka saudara Sugianto yang saat itu berada di dalam rumah depan pintu dan mengalamai luka ringan di bawah bibir, di atas hidung dan sebelah kanan mata kanan," katanya.
Selanjutnya, kedua pelaku ini langsung mengacungkan sebilah pisau kepada saudara Ali Fikri dan bahkan sempat mengejarnya sampai ke timur rumahnya.
Beruntung dari kejadian itu, Ali Fikri berhasil lari menuju rumah Kepala Desa Meddelan.
"Kejadian ini dilatar belakangi sakitnya saudara Hawiyah (bibi dari dua pelaku) yang merupakan saudara ipar dari H. Misju. Rumahnya bersebelahan," katanya.
Saudara Hawiyah mengalami gatal-gatal dan sakit perut sejak pulang dari Malaysia sekitar 6 (enam) bulan yang lalu.
"Hawiyah pernah dirawat di RSI Kalianget sekitar 2 (dua) hari yang lalu. Namun tidak kunjung sembuh. Sehingga kedua pelaku menuduh saudara H Misju sebagai dukun santet," katanya.