Surabaya Sidoarjo Gresik Terapkan PSBB
PSBB akan Diterapkan di Kabupaten Sidoarjo, Pasar dan Pabrik Masih Bisa Beroperasi, Ini Syaratnya
PSBB adalah pembatasan, bukan penutupan atau lockdown. Masyarakat dengan beberapa kriteria masih bisa beraktivitas, namun dengan pembatasan.
Penulis: M Taufik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Setelah sepakat memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, sejumlah persiapan mulai dilakukan Pemkab bersama beberapa instansi terkait, Senin (20/4/2020).
Dalam pertemuan yang digelar di Pendopo Sidoarjo, telah dibentuk beberapa tim, termasuk preventif, kuratif dan sebagainya.
“Nah, tim-tim kecil itu yang selanjutnya melakukan pemetaan dan pembahasan teknis pelaksanaan. Misalnya terkait pembatasan orang luar masuk di daerah-daerah tertentu, pembatasan jumlah penumpang kendaraan, dan sebagainya,” ungkap Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin seusai pertemuan, Senin (20/4/2020).
• Surabaya Akan Berlakukan PSBB, Pemkot Pastikan Sosialisasi Terlebih Dahulu Sebelum Penerapan
• Persiapan PSBB di Surabaya, Masjid Rahmat Tak Gelar Salat Jumat, Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri
• Pedagang Pasar Kapasan Surabaya Berharap Pemerintah Tak Gelar PSBB Dalam Waktu Dekat
Ditegaskan, PSBB adalah pembatasan, bukan penutupan atau lockdown seperti kota mati.
Masyarakat dengan beberapa kriteria masih bisa beraktivitas, namun dengan pembatasan.
Pasar misalnya, kata Cak Nur, panggilan Nur Ahmad, jika memungkinkan akan ditutup.
Tapi jika tidak, tentu harus ada pembatasan. Seperti pembatasan jam operasional dan sebagainya.
“Jika masih beroperasi, pedagang dan pengunjung harus mematuhi protocol kesehetan. Misalnya ada pedagang yang tidak mengenakan masker, bakal ditutup,” tegasnya.
Di bidang ekonomi. Pertemuan itu juga mempertimbangan banyak hal terkait penutupan pabrik dan sebagainya.
Diperkirakan, pembatasan tidak berlaku untuk semua perusahaan.
Pemkab Sidoarjo bersama sejumlah instansi bakal melakukan pemetaan.
Mana perusahaan yang memungkinkan merumahkan karyawannya dengan tetap memberikan gaji, mana yang bisa memberikan sebagian, dan mana perusahaan yang tidak mampu.
“Tidak dipukul rata. Karena kita harus mempertimbangkan aspek ekonomi. Jangan sampai setelah PSBB malah pabrik banyak yang bangkrut, kemudian berimbas pada perekonomian kita,” lanjut Nur Ahmad.
Sama seperti pasar, jika ada pabrik yang masih tetap beroperasi, harus benar-benar menerapkan SOP kesehatan.
• Pemkab Sampang Tak Batasi Kegiatan Ramadan di Tengah Corona, Bupati: Boleh Salat Tarawih di Masjid
• Gelar Program Ngabuburit Ramadhan Online, Persiapan Masjid Al Akbar Surabaya Capai Seratus Persen
• Menjelang PSBB, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo Siapkan Aturan Pembatasan Angkutan Umum
Dalam penerapan PSBB di Sidoarjo nanti, kemungkinan juga tidak semua jalan ditutup.