Virus Corona di Batu

Hotel di Kota Batu ini Nekat Buka Operasional Meski Dilarang Pemkot, Punya Tamu Pasangan Tak Resmi

Sebuah hotel di Kota Batu membuka operasional meski Pemkot Batu telah memperpanjang masa penutupan hingga akhir April 2020.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Satpol PP Kota Batu dan Polres Batu saat mendatangi hotel di Jalan Trunojoyo, Kota Batu, Rabu (22/4/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, BATU - Satpol PP Kota Batu dan Polres Batu melakukan penertiban terhadap sebuah hotel di Jalan Trunojoyo, Kota Batu, Rabu (22/4/2020).

Hotel itu beroperasi di tengah situasi pandemi Covid-19 atau virus corona yang potensi penularannya sangat tinggi.

Di sana, petugas mengamankan seorang lelaki dan perempuan yang tidak bisa menunjukkan keterangan status pernikahan.

Akibat Virus Corona, Tempat Wisata dan Penginapan di Kota Batu Ditutup hingga Akhir April 2020

Pengendara di Pamekasan Dapat Masker Gratis dari Polres Pamekasan, Cegah Penyebaran Virus Corona

Peduli Warga Terdampak Corona, Politisi asal Madura Berdonasi untuk Percepatan Penanganan Covid-19

Lelaki dan perempuan itu berasal dari Kabupaten Jombang, yang menurut data dari Pemprov Jatim, Kabupaten Jombang adalah zona merah Covid-19.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang perempuan di hotel tersebut.

Informasi di lokasi, perempuan tersebut ditinggal oleh pasangannya.

Ketika petugas datang, pasangannya tidak berada di lokasi.

Plt Kasatpol PP Kota Batu, M Adhim mengatakan, pihak hotel telah melanggar maklumat Kapolri.

Ia mengatakan, pihak kepolisian akan memproses temuan tersebut.

Apakah Jenazah Pasien Virus Corona Dapat Menularkan Covid-19? Cek Faktanya Berikut Ini

"Masih humanis, tapi tetap kami perintahkan tutup hingga ada imbauan buka kembali," kata M Adhim, Rabu (22/4/2020).

"Kemudian menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," sambung dia.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Batu, Santoso Wardoyo menjelaskan, proses penggerebekkan di hotel itu berjalan lancar.

Petugas segera mendatangi lokasi begitu mendapat laporan.

Hal itu dilakukan supaya tidak menimbulkan gesekan antar warga.

"Untuk mencegah insiden dan salah paham warga, kami langsung datang," kata Santoso.

Setelah diamankan, tamu hotel dibawa ke Polres Batu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Gugus Tugas Covid-19 Sumenep Dapat Bantuan Rp 250 Juta dan Makanan Ibu Hamil dari MH Said Abdullah

Mereka tertunduk ketika dinaikan ke mobil polisi, sementara seorang perempuan lainnya menangis.

Pengelola hotel mengaku membuka operasional karena belum mengetahui adanya perpanjangan waktu penutupan tempat wisata dan hiburan di Kota Batu.

"Mereka beralasan tidak mengetahui adanya masa perpanjangan penghentian operasional tempat usaha, wisata, dan hiburan hingga 30 April 2020," ucap Santoso.

"Sebelumnya penutupan memang sampai 21 April 2020, namun ada pembaharuan,” sambung dia.

Penutupan tempat wisata dan penginapan di Kota Batu diperpanjang hingga 30 April 2020.

Kebijakan itu keluar setelah diadakannya pertemuan antara Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dengan sejumlah organisasi pelaku wisata di Balai Kota Among Tani, Senin (20/4/2020). (Benni Indo)

Polisi Periksa 4 Orang Saksi Atas Kasus Penemuan Mayat Wanita di Apartemen, Temukan Fakta Lain Ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved