Berita Pamekasan

KCP BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Serahkan Santunan Kematian ke Karyawati PMI, Ini Besarannya

Karyawati PMI asal Kabupaten Pamekasan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kepala Kejari Pamekasan, Teuku Rahmatsyah (tengah) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani (kanan nomor baju hitam) saat menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris di KCP BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Rabu (22/4/2020). 

Lebih lanjut, Dhyah Swasti menjelasakan santunan yang diserahkan kepada ahli waris Kusmiatun tersebut merupakan tanggung jawab pihaknya kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami kecelakaan sampai mengalami kematian.

Pihaknya menjamin akan memenuhi hak setiap peserta sesuai aturan yang berlaku.

"Sudah menjadi kewajiban kami untuk memenuhi hak peserta ataupun ahli warisnya. Semoga santunan ini bisa meringankan beban dan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," tegasnya.

Sementara itu, Ahli Waris Kusmiatun, Djatim mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah memberikan hak jaminan istrinya berupa santunan kematian.

Menurut pria asal Desa Murtajih ini santunan kematian tersebut sangat bermanfaat untuk keberlangsungan hidup keluarga dan biaya pendidikan anaknya yang masih menempuh kuliah.

"Saya merasa bangga dengan BPJS Ketenagakerjaan ini karena memberikan hak kepesertaan istri saya dengan baik," katanya.

Djatim juga mengutarakan, istrinya meninggal lantaran punya penyakit Hepatitis dan Liver akut.

Sewaktu istrinya dirawat di Kamar Paviliun RSUD dr. H. Slamet Martodirjo Pamekasan dia mengaku pasrah.

Sebab berdasar keterangan dokter, kata dia, di hati istrinya terdapat tumor.

Lain dari itu, istrinya juga punya riwayat penyakit jantung.

"Istri saya meninggal Rabu (4/3/2020)," ujarnya.

Hal lain disampaikan oleh Kepala Kejari Pamekasan, Teuku Rahmatsyah.

Dia mengatakan, penyerahan santunan kematian kepada ahli waris ini merupakan bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan kewajibannya dengan baik.

"Saya melihat langsung prosesi penyerahannya dan juga ikut menyerahkan," katanya.

Lebih lanjut, Teuku Rahmatsyah mengaku tiada henti-hentinya untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat dan berbagai instansi agar selalu patuh dan taat terhadap hukum.

Dia juga mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang berkerja dengan baik dan memberikan pelayanan yang maksimal terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kehadiran saya di sini selain mengawasi kinerja baik BPJS Ketenagakerjaan juga karena ada MoU," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved