Wabah Virus Corona

Raja Arab Setujui ada Salat Tarawih dan Witir di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Tapi Terbatas

Pada Ramadan 2020 sudah disetujui bakal ada salat Tarawih dan salat Witir yang akan digelar, namun terbatas

Editor: Aqwamit Torik
AFP
Suasana Masjidil Haram Makkah saat pandemi virus corona 

TRIBUNMADURA.COM - Setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ditutup karena wabah virus corona, pada Ramadan 2020 sudah disetujui bakal ada salat Tarawih dan salat Witir yang akan digelar.

Aturan ini datang langsung dari Raja Arab, Salman bin Abdul Aziz.

Namun ada syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi.

Aturan itu tentu tak lepas dari adanya wabah virus corona.

Khadimul Haramaian (pelayan dua masjid utama di Tanah Haram; Masjidil Haram dan Masjid Nabawi), Raja Salman bin Abdul Aziz Assaud (84 tahun), Selasa (22/4) akhirnya memberi izin terbatas pelaksanaan Salat Tarawih Ramadan 1441 Hijriyah saat wabah virus corona di Arab Saudi.

Niat dan Cara Salat Tarawih, Lengkap Beserta Bacaan Bilal dan Juga Doa, Sambut Ramadan 2020

Download Lagu MP3 Aisyah Istri Rasulullah Versi Sabyan yang Divokali Nissa Sabyan, ada Cara Download

Link Download Drama Korea The World of The Married Sub Indo Episode 1 - 8, Lengkap dengan Sinopsis

Bukan 20 atau 36 rakaat, Raja hanya memberikan izin masing-masing 10 rakaat atau hamzaah taslimaat (lima kali salam).

Sekadar diketahui tradisi tarawih di Haramaian berbeda.

Di Masjidil Haram selama ini adalah 20 rakaat (10 taslimat). 

Sedangkan di Masjid Nabawi, rangkaian salat sunnah dua rakaat - dua rakaat usai salat jamaah Isya, lebih banyak; 36 rakaat.

Salat tarawih di Masjidil Haram akan dipimpin oleh dua orang imam secara bergantian.

Imam pertama akan memimpin salat tarawih di enam rakaat pertama.

Suasana pelataran Masjidil Haram Mekah, Maret 2020
Suasana pelataran Masjidil Haram Mekah, Maret 2020 (AFP)

Sedangkan imam kedua akan melanjutkan empat rakaat terakhir salat tarawih ditambah tiga rakaat salat sunnah witir.

Izin terbatas itu disetujui Raja Arab, sebagai respon dari surat Presiden Majelis Imam Masjidl Haram Syekh Abdul Rahman Al-Sudais  (60 tahun) yang dikirim Senin (20/4) lalu.

Pada Senin, kepresidenan mengatakan salat Tarawih hanya akan dilakukan oleh staf dan membatalkan iktikaf di kedua masjid.


Sudah Terima SMS dari Kominfo Soal IMEI? Tanda Pemblokiran HP Ilegal Dimulai, Simak Penjelasannya

Download Lagu Ramadan, Mulai dari Opick - Ramadan Tiba Hingga Haddad Alwi - Marhaban Ya Ramadan

Presidensi Dua Masjid Suci, salat malam khusus yang dilaksanakan selama bulan suci Ramadan, tarawih, akan dipersingkat dan diadakan tanpa kehadiran publik di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved