PSBB di Jawa Timur
Jam Malam akan Diberlakukan saat PSBB Sidoarjo, Cak Nur: Jika Melanggar Bisa Kena Sanksi Pidana
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memutuskan untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB secara penuh di 18 kecamatan.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memutuskan untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB secara penuh di 18 kecamatan.
Walaupun saat ini di Kabupaten Sidoarjo hanya 14 kecamatan yang teridentifikasi sebagai zona merah virus corona atau Covid-19.
Selain itu, 3 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo zona kuning, dan 1 zona hijau.
"Sidoarjo sepertinya seluruhnya, yang merah memang 14 kecamatan tapi kita memandang yang hijau dan kuning harus diselamatkan, maka kami akan berlakukan semuanya," ucap Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Kamis (23/4/2020).
• Salat Tarawih di Rumah Saja, Muhammadiyah: Hindari Kerusakan Lebih Utama daripada Buat Kemaslahatan
• Jadwal Acara TV Trans TV RCTI SCTV GTV MNC TV, NET TV Trans7 Jumat 24 April 2020, Ada Kultum Ramadan
• Gresik akan Jalankan Aturan PSBB di 8 Kecamatan Terdampak Corona,Perbup Siap Diteken Bupati Hari Ini
Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan dalam penerapan PSBB nanti akan ada penerapan jam malam.
"Besok kita putuskan, entah itu jam 8 malam, atau jam 9 malam sampai jam 4 subuh tidak boleh ada kegiatan ataupun tidak boleh ada yang keluar," lanjut Nur Ahmad Syaifuddin.
Jika melanggar, sudah ada sanksi yang disiapkan mulai dari sanksi administrasi hingga sangsi pidana.
"Sanksi sudah disiapkan. Ada sanksi administrasi ada juga sanksi pidana jika melanggar pasal-pasal yang lain. Kan bisa saja seperti saat mengendarai sepeda motor tapi itu membahayakan yang lain," lanjutnya.
• Inilah Keutamaan 10 Hari Pertama Ramadan 2020/1441 H, Perbanyak 5 Amalan Ini Agar Pahala Maksimal
• 10 Bacaan Surat Pendek yang Mudah Dihafalkan untuk Salat Tarawih, Lengkap dengan Bacaan Latin
• Angka Pasien Sembuh Virus Corona Covid-19 di Kota Surabaya Lebih Tinggi dari Jumlah Kematian
Nur Ahmad Syaifuddin mengaku, pihaknya sudah berbicara dengan pihak kepolisian untuk kemungkinan pemberlakuan sanksi pidana tersebut.
Lebih lanjut, politisi PKB ini mengatakan Jumat (24/4/2020) Perbup Sidoarjo terkait PSBB sudah selesai.
"Apa apa yang sudah tertera di dalam Pergub nanti akan kami laksanakan kalau perlu lebih detail lagi di dalam perbup seusai daerah," ucapnya.
"Mudah-mudahan nantinya PSBB ini membuahkan hasil yang baik, targetnya juga berhasil dan yang terpenting bisa menekan masyarakat agar disiplin," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
pembatasan sosial berskala besar
virus corona
Covid-19
Kabupaten Sidoarjo
zona hijau
zona kuning
Plt Bupati Sidoarjo
Nur Ahmad Syaifuddin
Running News
Nasib Lanjut Tidaknya PSBB Surabaya Raya, 3 Daerah Punya Usulan Berbeda, Transisi New Normal dan PPK |
![]() |
---|
Kebijakan Pemerintah Terkait PSBB Dinilai Kurang Maksimal, Pakar Komunikasi Unair: Evaluasi Bersama |
![]() |
---|
Maksimalkan PSBB di Jawa Timur, Perjalanan 18 KA Lokal yang Melintas di Daop 7 Madiun Dibatalkan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini, Pengendara yang Melanggar Aturan PSBB di Surabaya Bakal Ditindak Tegas |
![]() |
---|
Kurangi Mobilitas Warga, Khofifah Minta Pengusaha Atur Pembagian Shift Kerja Pegawai Selama PSBB |
![]() |
---|