Berita Sidoarjo
Arena Balap Liar Jelang Sahur di Sidoarjo Dikepung Polisi, Mayoritas Pelakunya Berasal dari Surabaya
Arena balap liar di Jalan Bypass Juanda Kabupaten Sidoarjo dikepung petugas gabungan.
Penulis: M Taufik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Petugas gabungan dari TNI dan polisi mengepung arena balap liar di Jalan Bypass Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (26/4/2020) dini hari.
Dari kegiatan itu, petugas gabungan berhasil menangkap puluhan pemuda yang terlibat dalam aksi balap liar jelang sahur puasa Ramadan itu.
Tidak hanya itu, petugas gabungan juga menyita puluhan sepeda motor untuk diangkut menuju Polsek Sedati.
• Pasien Dalam Pengawasan yang Melarikan Diri dari Rumah Sakit Bakal Ditindak Tegas dalam Aturan PSBB
• Belum Masuk Data Penerima Bantuan Sosial Pemprov Jatim? Begini Cara Mendaftar Bagi Warga Terdampak
• Diabetes Jadi Penyakit Penyerta Tertinggi Pasien Virus Corona di Jawa Timur yang Meninggal Dunia
“Semua langsung diperiksa satu persatu," ungkap Kapolsek Sedati, AKP Anak Agung GPW.
"Di data identitasnya dan diperiksa kelengkapan kendaraannya,” sambung dia.
Dari pendataan itu, diketahui ada 13 sepeda motor disita oleh petugas karena tidak lengkap.
Ada yang kurang kelengkapan kendaraan dan ada yang surat atau dokumen kendaraannya yang tidak lengkap.
“Petugas juga mengamankan 19 orang pemuda dari area balap liar tersebut," kata dia.
"Semua dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan,” lanjutnya.
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa 19 pemuda itu mayoritas warga Kota Surabaya.
Mereka mengaku datang ke Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di kawasan Jalan Juanda untuk menggelar balap liar.
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, para pemuda itu dibolehkan pulang.
• Kasus Virus Corona Kota Surabaya Melonjak, Aksi Balap Liar Anak Muda Jadi Sorotan Gubernur Khofifah
• Kota Malang Zona Merah Virus Corona, Sekumpulan Remaja Malah Gelar Balap Liar di Gor Ken Arok
Namun, sepeda motornya semua ditingkap di polsek.
Selanjutnya, mereka harus datang kembali bersama orangtuanya masing-masing untuk mengambil sepeda motor yang disita petugas.
“Selain datang bersama orang tuanya, semua harus membawa kelengkapan sepeda motornya," ucap AKP Anak Agung GPW.
"Surat-surat dan kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi,” imbuh dia.
Tak hanya itu, para pemuda yang terjaring razia tersebut juga diwajibkan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Surat itu harus disaksikan orangtuanya masing-masing.
Orangtua diminta untuk mengawasi anaknya supaya tidak kembali melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri, dan meresahkan masyarakat itu.(ufi)
• Pedagang Takjil di Kabupaten Malang Boleh Jualan di Pinggir Jalan, Bupati: Asal Jangan Bergerombol
• Tak Punya Riwayat Perjalanan Karena Terkendala Kondisi, Nenek di Kota Batu Terjangkit Virus Corona