PSBB di Surabaya
Pasien Dalam Pengawasan yang Melarikan Diri dari Rumah Sakit Bakal Ditindak Tegas dalam Aturan PSBB
Polda Jatim siap memberikan sanksi kepada para pelanggar aturan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengaku telah menyampaikan untuk menyamakan persepsi kepada kepala dinas di masing-masing wilayah PSBB Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, masih ada perbedaan kebijakan tindakan di lapangan kala PSBB berlangsung.
"Sehingga, kami meminta untuk merevisi terkait langkah-langkah atau tindakan apa yang harus disamakan," kata Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (26/4/2020).
• Belum Masuk Data Penerima Bantuan Sosial Pemprov Jatim? Begini Cara Mendaftar Bagi Warga Terdampak
• Diabetes Jadi Penyakit Penyerta Tertinggi Pasien Virus Corona di Jawa Timur yang Meninggal Dunia
• Pedagang Takjil di Kabupaten Malang Boleh Jualan di Pinggir Jalan, Bupati: Asal Jangan Bergerombol
"Beberapa tindakan yang tidak sama, misalnya aturan jam malam," sambung dia.
"Di Sidoarjo memberlakukan jam malam, tapi di Surabaya dan Gresik tidak," lanjutnya.
"Selain itu juga aturan angkut penumpang mobil dan motor," tambahnya.
"Ini harus sama, kalau tidak bisa jadi masalah," katanya.
Dia menyebutkan, kala PSBB diberlakukan nantinya ada 85 titik cek poin di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
Rinciannya, di Kota Surabaya ada 13 titik cek point, di Kabupaten Sidoarjo ada 24 titik cek point, dan di Kabupaten Gresik ada 45 cek point.
Ia menilai, jumlah titik cek poin sebaiknya dievaluasi kembali. Dengan jumlah tersebut, tentunya bakal melibatkan personel sangat banyak.
• Tak Punya Riwayat Perjalanan Karena Terkendala Kondisi, Nenek di Kota Batu Terjangkit Virus Corona
"Saya sedikit evaluasi titik cekpoin apa bisa dikurangi lagi atau tidak," kata dia.
Karena dalam cekpoin ada penempatan personil. Kami nanti malam akan rapatkan ulang dan esoknya kami paparkan ke Gubernur dan Forkopimda," terangnya.
Dia mengungkapkan, sebenarnya PSBB bukan hal yang diinginkan.
Namun, melihat kondisi angka kasus penularan Covid-19 cenderung meningkat, maka PSBB harus dilakukan.
TribunMadura.com
Kapolda Jatim
Irjen Pol Luki Hermawan
PSBB
Kota Surabaya
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Gresik
Risma Usulkan Tak Ada Lagi Perpanjangan PSBB Surabaya, Begini Langkah Pemkot Jika Usulan Diterima |
![]() |
---|
Alasan Wali Kota Risma Usulkan PSBB di Surabaya Tak Diperpanjang Lagi: Warga Harus Bisa Nyari Makan |
![]() |
---|
PSBB Surabaya Tahap 3 Berakhir 1 Hari Lagi, Risma Bakal Usulkan Tidak Ada Lagi Perpanjangan |
![]() |
---|
Masih Ada Warkop Nekat Berjualan Saat Jam Malam PSBB di Kota Surabaya, Petugas Sita KTP Pelanggar |
![]() |
---|
Pernah Ditegur hingga Disegel Polisi, Warung Kopi ini Nekat Tetap Beroperasi saat Jam Malam PSBB |
![]() |
---|