Berita Bangkalan
Bermula Kobar Asmara di Malaysia dengan Emak-Emak, Pemuda Madura Tewas Dicelurit di Bangkalan
Berawal dari kobaran asmara terlarang di Malaysia dengan Emak-emak, pemuda Madura tewas dicelurit di Bangkalan dengan tragis
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
Sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang.
Dari kasus tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan bersama Unitreskrim Polsek Galis menyita beberapa barang bukti seperti celurit yang lepas dar gagangnya, dompet dan motor milik korban.

Istri Hamil saat Ditinggal jadi TKI di Malaysia, Nyawa sebagai Gantinya
Jebpar, tampak pasrah saat digelandang polisi ke Polres Gresik.
Pria asal Kabupaten Sampang, Madura, itu ditahan lantaran membunuh warga bernama Mat Mola.
Di hadapan polisi, Jebpar mengakui semua perbuatannya.
Ia bahkan mengaku tidak menyesal telah membunuh Mat Mola dan membuang mayatnya ke jalan tol Kebomas, Kabupaten Gresik.
"Saya tidak menyesal, puas hati saya," kata Jebpar dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (14/4/2020).
"Saya siap menerima hukuman sebagai bentuk tanggung jawab," sambung dia.
Pria berusia 39 tahun ini mengatakan, saat itu, dia dipenjara di Malaysia.
Hal itu gara-gara memakai paspor palsu saat akan mencari nafkah di negeri Jiran.
Saat dipenjara, tersangka mendapat informasi bahwa istrinya di Kabupaten Sampang berbadan dua.
Setelah dibebaskan, dia langsung pulang ke Kabupaten Sampang.
Di sana, sang istri bercerita jika ia selingkuh dengan Mat Mola selama Jebpar bekerja.
Perselingkuhan itu membuat istrinya rela melakukan hubungan terlarang hingga mengandung buah hati Mat Mola.