Berita Surabaya
Aksi Nekat Pemuda Surabaya di Warung Kopi Langganan, Niat Busuk Menjadi saat Lihat Pemilik Tertidur
Pemuda itu melakukan aksi kejahatan di sebuah warung kopi tempat langganannya minum kopi.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polsek Rungkut menangkap seorang pemuda bernama Ficky Putra Andika (19), warga Semolowaru Utara.
Pemuda itu diketahui melakukan aksi kejahatan di sebuah warung kopi.
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi warung kopi di Jalan Wonorejo Selatan, Senin (20/4/20200 dini hari.
• PSBB di Surabaya, Warung Kopi hingga Rumah Makan Dilarang Sediakan WiFi dan Meja Kursi Pengunjung
• Berbekal Obeng, Wanita di Gresik Mencuri 117 Bungkus Rokok di Warung Kopi, Ini Kronologinya
• Program BLT Dana Desa untuk Warga Terdampak Virus Corona di Sumenep Madura Cair Dalam Waktu Dekat
Saat itu, pelaku melihat sang pemilik warung kopi tertidur dan meninggalkan ponselnya.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto mengatakan, pelaku leluasa beraksi karena terlihat kerap ngopi di warkop tersebut.
"Penjaga warkop tidak curiga karena memang pelanggan di sana," kata dia, Kamis (30/4/2020).
"Namun saat lihat kesempatan penjaga warkop yang tidur, barulah tersangka ini beraksi," sambung dia.
Setelah berhasil mengambil tiga buah ponsel, Ficky langsung tancap gas tanpa membayar lebih dulu pesanan kopinya.
Selanjutnya, ia langsung menjual hanpone hasil curiannya itu ke pasar Maling Wonkromo, dengan harga Rp 1.500.000.
Penangkapan tersangka dilakukan polisi setelah melakukan pemeriksaan saksi di lokasi.
• PDP di Pasuruan Meninggal Dunia setelah Berbuka Puasa, Punya Riwayat Kontak dengan Pasien Covid-19
• Cara Mudah Melakukan Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access, Dapat Pengembalian 100%
Beberapa diantara pelanggan warkop mengenal pelaku hingga polisi mendapat petunjuk keberadaannya.
"Kami tangkap tanpa perlawaan di seputar tempat tinggalnya di Jalan Semolowaru Surabaya," jelas dia.
"Awalnya mengelak,namun setelah kami interogasi, tersangka mengakuinya," tambahnya.
"Saat kami bawa ke Polsek dan temukan dengan korban, tersangka sudah tak berkutik lagi," tandasnya.
Sementara itu, Ficky mengaku gelap mata saat melihat ponsel tergeletak di meja tanpa pengawasan.