PSBB di Malang Raya

Wali Kota Sutiaji Sebut PDP Covid-19 Naik, 3 Kepala Daerah Malang Raya Diminta Lengkapi Berkas PSBB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akhirnya menyetujui pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Malang Raya.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN CANDRA ARIF SAKTI
Wali Kota Malang Sutiaji, Bupati Malang Sanusi, dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko setuju untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya. 

"Jadi Malang Raya ini satu kesatuan, dengan memperhatikan atas (parameter) jumlah kasus, jumlah kematian, sebaran kasus, serta penularan lokal maupun wilayah," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan bahwa pihaknya telah siap dalam pengajuan PSBB ini.

Dia menyampaikan, bahwa alasan dirinya untuk menerapkan PSBB di Kota Malang ialah memutus mata rantai Covid-19.

Karena perkembangan PDP Covid-19 dari hari ke hari kian meningkat.

"Pertimbangan kami bukan positif Covid-19 tapi jumlah PDP Covid-19 yang terus meningkat. Itulah alasan kami untuk mengajukan PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved