PSBB di Malang Raya
Wali Kota Sutiaji Sebut PDP Covid-19 Naik, 3 Kepala Daerah Malang Raya Diminta Lengkapi Berkas PSBB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akhirnya menyetujui pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Malang Raya.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Setelah melaksanakan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo, giliran PSBB di Malang Raya segera diberlakukan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akhirnya menyetujui pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Malang Raya.
Hal ini setelah tiga kepala daerah Malang Raya bersama dengan Forkopimda menghadiri pertemuan bersama Gubernur Jawa Timur, Khfifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Sabtu (9/5).
Dalam rilis yang diterima TribunMadura.com dari Humas Pemkot Malang, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa hasil skoring di Malang Raya telah sesuai untuk diterapkannya pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ).
• Bupati Malang Sanusi Usulkan PSBB di Kecamatan Berstatus Zona Merah Covid-19 & Siapkan Rp 312 Miliar
• Sepakat PSBB Malang Raya, Gubernur Khofifah akan Kirim Pengajuan ke Kemenkes Besok Pagi
• Apakah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bakal Diperpanjang? Begini Jawaban Pemkot Surabaya
Untuk itu, pihaknya meminta kepada masing-masing kepala daerah agar segera melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada Kementerian Kesehatan.
"Ini tinggal menunggu berkas dari Kabupaten Malang. Selama berkas lengkap, maka hari ini juga pengajuan kita naikkan ke Kemenkes dan atau besok minggu, sehingga diharapkan senin (11/4/2020) sudah ada jawaban dari Kemenkes," ucap Khofifah Indar Parawansa.
Sementara itu, Survailance Covid-19, Dr. Windhu Purnomo menyampaikan bahwa Malang Raya merupakan sebuah wilayah satu kesatuan.
Di mana dalam menentukan hasil skoring tidak bisa dihitung sendiri-sendiri per wilayah.
"Perlu saya sampaikan bahwa skoring tidak per daerah, Kota Malang sendiri, Kota Batu sendiri atau pun kabupaten Malang sendiri. Namun skoring satu kesatuan Malang Raya. Karenanya tim advokasi menghitung kasus untuk Malang Raya," ucapnya.
Hal yang sama juga dilihat dari segi kasus konfirm positif untuk Malang Raya.
• Rapat Koordinasi Bahas Rencana PSBB Malang Raya di Grahadi, Ada Sutiaji, Sanusi dan Wali Kota Batu
• BREAKING NEWS: Rencana PSBB Malang Raya akan Ditentukan Siang ini di Gedung Negara Grahadi Surabaya
• VIRAL Video PDP Ngamuk, Dobrak Pintu dan Berteriak di Ruang Isolasi Rumah Sakit, Begini Faktanya
Di mana hingga tanggal 8 Mei 2020 telah ada 69 kasus positif Covid-19 dan terpotret sejak awal kasus Covid-19 di bulan Maret hingga bulan Mei.
"Untuk Malang Raya terjadi 4 kali periodik peningkatan kasus. Sementara untuk kasus kematian positif covid sejumlah 9 kasus atau 13 persen, dan itu lebih tinggi prosentasenya dibanding prosentase nasional," ujarnya.
Dia menambahkan, berdasarkan lonjakan kasus, kematian dan sebaran semuanya terkontribusi dari kabupaten Malang.
Namun Malang Raya merupakan kesatuan wilayah epidemologi karena mobilitas warga 3 (tiga) daerah ini juga tak ada batasan.
Untuk itu, dengan menghitung kembali dalam satu kesatuan wilayah, dan Malang Raya, maka Malang Raya telah terekomendasikan untuk dilaksanakannya PSBB.